Bapenda Medan Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah, Pajak Makin Digital, Jangan Lagi Ribet
MEDAN — Zaman sudah serba digital. Pesan makanan tinggal klik, transfer uang tidak perlu lagi mencari ATM, bahkan rapat pun bisa dilakukan sambil duduk di tempat masing-masing. Maka urusan pajak dan transaksi pemerintah daerah tentu tidak mau ketinggalan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan pun terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui kegiatan Capacity Building dan Asistensi Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester I Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara tersebut berlangsung di JW Marriott Hotel Medan, 21–22 Juli 2026. Agenda ini menjadi tindak lanjut pelaksanaan survei IETPD Semester I 2026 sekaligus upaya meningkatkan kualitas, akurasi dan ketepatan waktu pengisian data Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui Sistem Informasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (SIP2DD).
Kalau selama ini ada anggapan bahwa digitalisasi pemerintah hanya sebatas memindahkan kertas ke layar komputer, tentu ceritanya tidak sesederhana itu. Yang diubah bukan hanya medianya, tetapi juga cara pemerintah mengelola transaksi, pelayanan dan penerimaan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Medan, Popy Maya Syafira, hadir mewakili Kepala Bapenda Kota Medan, Dr. M. Agha Novrian, S.STP., M.Si.
Kehadiran Bapenda Medan menunjukkan bahwa urusan digitalisasi transaksi bukan sekadar agenda pemerintah pusat atau Bank Indonesia. Pemerintah daerah juga harus ikut berlari. Sebab kalau teknologinya sudah berlari sementara sistem daerah masih jalan santai, yang tertinggal tentu bukan cuma data, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan secara resmi dibuka Murdianto selaku Deputi Direktur Divisi Implementasi PUR MI. Dalam kesempatan tersebut ditekankan pentingnya sinergi seluruh pemerintah daerah untuk mempercepat implementasi digitalisasi transaksi, meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mengoptimalkan penerimaan daerah.
Selama dua hari, peserta mendapatkan berbagai materi strategis. Mulai dari penyegaran penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah, implementasi digitalisasi pajak HOREKA melalui mekanisme split payment, penyusunan Roadmap TP2DD 2026–2030, hingga coaching clinic pengisian Indeks ETPD.
Nama-namanya memang terdengar seperti menu rapat yang membutuhkan kopi tambahan. Tetapi substansinya cukup penting.
Indeks ETPD menjadi salah satu indikator untuk melihat sejauh mana pemerintah daerah telah menerapkan transaksi secara elektronik. Semakin baik sistemnya, semakin mudah pula pemerintah memantau transaksi dan masyarakat mendapatkan pelayanan.
Bagi Bapenda Medan, digitalisasi tentu memiliki kaitan erat dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sistem yang semakin terintegrasi dapat membantu memperbaiki pencatatan, meningkatkan transparansi dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Dengan sistem digital yang baik, masyarakat tidak harus selalu membayangkan urusan pajak sebagai perjalanan panjang: datang ke kantor, mencari loket, mengisi formulir, menunggu, lalu pulang membawa kertas.
Harapannya, cukup beberapa langkah melalui sistem yang tersedia, kewajiban selesai. Kalau bisa dibuat mudah, kenapa harus dibuat rumit?
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kota Medan memperoleh penguatan kapasitas teknis dalam penyusunan data dan pengisian Indeks ETPD. Di saat yang sama, koordinasi dengan Bank Indonesia, pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya juga semakin diperkuat untuk membangun ekosistem transaksi digital yang lebih terintegrasi.
Kegiatan kemudian ditutup oleh Wishnu Badrawani selaku Deputi Direktur Divisi Implementasi SP Pengawasan SP PUR & MI. Ia menekankan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas implementasi ETPD sebagai bagian dari transformasi digital pemerintahan.
Bagi Bapenda Medan, transformasi digital tidak berhenti pada kegiatan pelatihan atau pengisian indeks. Tantangan sebenarnya justru berada setelah kegiatan selesai: bagaimana ilmu yang diperoleh benar-benar diterapkan dalam pelayanan sehari-hari.
Sebab digitalisasi bukan perlombaan siapa yang paling banyak punya aplikasi. Yang lebih penting adalah apakah aplikasi tersebut benar-benar membuat masyarakat lebih mudah membayar pajak, pemerintah lebih mudah mengelola data, dan penerimaan daerah menjadi lebih transparan.
Bapenda Kota Medan pun berkomitmen terus mendukung program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) melalui berbagai inovasi digitalisasi pelayanan perpajakan daerah.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan digitalisasi pemerintah sebenarnya sederhana: masyarakat tidak lagi bertanya “harus ke mana?”, tetapi cukup tahu “klik di mana?”.
Kalau urusan pajak sudah bisa semakin cepat, mudah dan transparan, tentu yang senang bukan hanya sistemnya. Wajib pajak juga. Dan kalau PAD ikut meningkat, pemerintah daerah punya ruang lebih besar untuk mengembalikan manfaatnya dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
Jadi, mari menyambut era baru: pajak boleh serius, tetapi proses membayarnya jangan sampai bikin masyarakat ikut serius tujuh hari tujuh malam.(***)






