Bapenda Medan Perkuat Sinergi Opsen PKB di Medan Petisah, Data Kendaraan Jangan Sampai Ketinggalan Zaman
MEDAN — Urusan pajak kendaraan ternyata tidak selesai hanya dengan mengetahui nomor polisi dan nama pemilik. Di baliknya ada data yang harus benar-benar valid, koordinasi yang harus jalan, serta kerja sama lintas instansi yang tidak boleh sekadar bagus di atas kertas.
Untuk itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi, Validasi dan Optimalisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Camat Medan Petisah, Selasa (21/7/2026).
Rapat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengoptimalkan penerimaan Opsen PKB sekaligus memastikan data wajib pajak kendaraan bermotor semakin akurat.
Pesertanya pun cukup lengkap. Hadir unsur Bapenda Kota Medan, Kepala UPT III Bapenda Kota Medan, PEPENDA UPTD Samsat Medan Utara, PT Jasa Raharja Cabang Medan, Camat Medan Petisah, para lurah se-Kecamatan Medan Petisah, hingga seluruh kepala lingkungan.
Kalau semua unsur sudah duduk satu meja, harapannya persoalan data kendaraan tidak lagi berpindah-pindah meja seperti berkas yang sedang mencari rumah.
Dalam rapat tersebut, peserta menyamakan persepsi mengenai langkah verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor yang berpotensi menjadi objek Opsen PKB.
Langkah ini penting karena data yang akurat merupakan salah satu fondasi dalam optimalisasi penerimaan daerah. Kendaraan bisa berpindah tangan, alamat pemilik berubah, kendaraan tidak lagi digunakan, bahkan bisa saja data administrasinya belum diperbarui. Kalau data tidak mengikuti perubahan di lapangan, pemerintah tentu akan kesulitan menghitung potensi penerimaan secara tepat.
Karena itu, pendekatan kewilayahan menjadi penting. Camat, lurah dan kepala lingkungan memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan kondisi wilayah masing-masing. Mereka dapat membantu memberikan informasi sekaligus mendukung proses pemutakhiran data.
Di sisi lain, sinergi dengan Bapenda, Samsat dan Jasa Raharja juga diperlukan agar informasi terkait kendaraan bermotor dapat dikonsolidasikan dengan lebih baik.
Dengan pola kerja seperti ini, optimalisasi Opsen PKB tidak hanya mengandalkan petugas pajak yang mengejar data, tetapi melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan lembaga terkait.
Selain verifikasi dan validasi, rapat juga membahas strategi meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Pendekatannya tidak semata-mata soal penagihan, tetapi juga sosialisasi, pembaruan data dan komunikasi langsung dengan masyarakat.
Sebab, masyarakat yang memahami kewajibannya tentu lebih mudah diajak patuh. Pemerintah pun punya pekerjaan rumah untuk memastikan informasi perpajakan disampaikan dengan cara yang mudah dipahami, bukan menggunakan bahasa yang membuat orang perlu membuka kamus sebelum membayar pajak.
Bagi Pemko Medan, optimalisasi Opsen PKB diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PAD yang meningkat tentu bukan sekadar kabar baik bagi laporan keuangan. Ada pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan berbagai kebutuhan masyarakat yang membutuhkan dukungan anggaran.
Karena itu, rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah memperbaiki tata kelola pendapatan daerah agar semakin akurat, transparan dan akuntabel.
Intinya sederhana: kendaraan boleh berganti pemilik, alamat boleh berubah, teknologi boleh semakin canggih, tetapi datanya jangan sampai tertinggal.
Sebab kalau data sudah valid, koordinasi sudah solid dan masyarakat semakin patuh, penerimaan daerah pun punya peluang untuk ikut melaju.
Opsen PKB boleh jadi istilah baru bagi sebagian masyarakat, tetapi manfaatnya diharapkan tidak berhenti sebagai istilah di ruang rapat.(***)






