Bobby Wacanakan PKB Diturunkan di Daerah Tertentu: Jangan Sampai Pajak Kendaraan Ikut “Merantau” ke Medan
MEDAN — Kalau selama ini orang berlomba membeli kendaraan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mulai mewacanakan perlombaan baru: daerah mana yang paling menarik untuk membuat kendaraan terdaftar sebagai sumber penerimaan pajak.
Wacana itu muncul menyusul penerapan kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang membuat bagian penerimaan pajak kendaraan lebih langsung masuk ke kabupaten/kota sesuai potensi masing-masing daerah.
Masalahnya, potensi itu tidak sama.
Ada daerah yang kendaraan bermotornya padat, ada pula daerah yang kendaraan bermotornya tidak sebanyak Medan atau Deli Serdang.
Kalau kendaraan banyak berarti penerimaan besar, maka daerah yang kendaraan sedikit tentu harus mencari cara agar tidak terus menjadi penonton.
Bobby pun melempar satu opsi: bagaimana kalau PKB di daerah tertentu diturunkan?
Gagasan tersebut disampaikan Bobby saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada kabupaten/kota se-Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Senin (31/8/2026).
“Tentunya yang paling banyak itu Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Karena dengan kebijakan opsen ini, penerimaan itu langsung masuk untuk kabupaten/kota. Kalau dahulu dibagi ke daerah lain, tetapi sekarang itu sesuai jumlahnya. Makanya bagaimana jika di daerah tertentu untuk kendaraan itu pajaknya kita rendahkan. Sehingga tidak semua orang membeli mobil ke Medan, misalnya,” kata Bobby.
Logikanya sederhana.
Kalau pajaknya lebih menarik di daerah tertentu, masyarakat diharapkan tidak selalu membeli atau mendaftarkan kendaraan di daerah yang selama ini menjadi pusat konsentrasi kendaraan.
Dengan begitu, kue penerimaan pajak kendaraan bisa dibagi lebih merata.
Jangan Semua Kendaraan “KTP Pajaknya” di Medan
Persoalan pemerataan penerimaan memang menjadi tantangan setelah penerapan opsen PKB.
Medan dan Deli Serdang, dengan jumlah kendaraan yang relatif besar, tentu memiliki potensi penerimaan yang lebih besar pula.
Sementara daerah lain bisa saja memiliki wilayah luas, kebutuhan pembangunan tinggi, tetapi jumlah kendaraan yang menjadi objek pajaknya lebih sedikit.
Maka muncul pertanyaan yang cukup masuk akal: apakah kendaraan harus selalu “berlabuh” di daerah yang sama?
Bobby melihat penyesuaian tarif PKB di daerah tertentu sebagai salah satu instrumen yang bisa dicoba untuk mengubah pola tersebut.
Namun, kebijakan itu tentu membutuhkan perhitungan matang.
Sebab menurunkan pajak memang bisa menarik wajib pajak, tetapi pemerintah juga harus menghitung apakah tambahan jumlah kendaraan yang terdaftar nantinya benar-benar mampu mengompensasi potensi penurunan tarif.
Jangan sampai tarif turun, kendaraan belum pindah, tetapi penerimaan sudah lebih dulu ikut turun.
PAD Harus Naik, Bukan Sekadar Target di Kertas
Di sisi lain, Bobby menegaskan pentingnya optimalisasi PAD.
Berdasarkan data Bapenda Sumut, hingga Agustus 2026 realisasi penerimaan telah mencapai 55,41 persen dari target Rp6,96 triliun atau sekitar Rp3,86 triliun untuk seluruh jenis penerimaan.
Angka tersebut dinilai cukup baik, tetapi belum membuat pemerintah boleh mengangkat kaki ke meja.
Sebab tahun anggaran belum selesai dan target 100 persen masih harus dikejar.
“Sampai Agustus memang capaiannya cukup bagus. Tetapi kalau dihitung untuk bulan ini, nampaknya harus dipacu lagi agar bisa kita capai 100 persen hingga akhir tahun,” ujar Bobby.
Karena itu, ia meminta dukungan kabupaten/kota untuk meningkatkan PAD.
Pemprov Sumut juga mencari sumber penerimaan lain, termasuk rencana meluncurkan BLUD bidang olahraga yang direncanakan pada November mendatang.
Dengan demikian, urusan PAD tidak hanya bergantung pada pajak kendaraan.
Sebab kalau seluruh harapan pendapatan daerah ditumpukan pada kendaraan bermotor, setiap kali masyarakat mengurangi pembelian kendaraan, kas daerah ikut deg-degan.
Semua Diminta Ikut Menggenjot Penerimaan
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengapresiasi langkah Bobby menggelar rapat koordinasi tersebut.
Menurutnya, peningkatan PAD Sumut merupakan capaian yang membanggakan. Namun, masih banyak sumber penerimaan yang dapat dioptimalkan.
Mulai dari dana transfer pusat, BUMD, BLUD, pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), CSR, Baznas hingga alokasi anggaran kementerian/lembaga.
Artinya, resep meningkatkan pendapatan daerah sebenarnya tidak hanya satu.
PKB penting, tetapi bukan satu-satunya pintu.
“Karenanya kerja sama kolaborasi dalam peningkatan PKB ini sangat penting antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Realisasinya kita harapkan bisa terus dipacu. Karena itu kita sebagai pembina Samsat hadir di sini. Sebab kita memang tidak bisa kerja sendiri, harus ada dukungan semua untuk mengoptimalkan penerimaan ini,” ujar Fatoni.
Pesannya jelas: kalau ingin PAD naik, semua pihak harus bekerja.
Bukan sekadar saling menunjuk siapa yang belum mencapai target.
Dapat Penghargaan, Pekerjaan Rumah Tetap Ada
Dalam kesempatan tersebut, Agus Fatoni menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Bobby Nasution sebagai bentuk apresiasi atas upaya peningkatan PAD di Sumut.
Penghargaan tentu menjadi kabar baik.
Namun penghargaan biasanya datang untuk capaian yang sudah dilakukan, sementara target penerimaan masih harus dikejar sampai akhir tahun.
Dengan kata lain, piagam boleh dipajang.
Target tetap harus dikejar.
Dan wacana penyesuaian PKB di daerah tertentu juga masih membutuhkan kajian lebih lanjut agar benar-benar menjadi instrumen pemerataan, bukan sekadar perang diskon antarwilayah.
Sebab tujuan akhirnya bukan membuat satu daerah menang dan daerah lain kalah.
Tujuannya adalah membuat penerimaan daerah lebih adil, pelayanan publik meningkat, dan masyarakat tidak merasa pajak hanya datang ketika pemerintah membutuhkan uang.
Kalau nantinya ada daerah yang menawarkan PKB lebih menarik, lalu kendaraan mulai berdatangan dan penerimaan daerah ikut tumbuh, kebijakan tersebut tentu menarik untuk diuji.
Tetapi satu hal perlu dijaga: jangan sampai yang pindah hanya alamat kendaraan di dokumen, sementara kendaraan dan aktivitas ekonominya tetap di tempat lama.
Kalau itu yang terjadi, pemerataan penerimaan hanya terlihat cantik di tabel.
Padahal di jalan, kendaraannya tetap lewat sana-sini.(***)






