Rico Waas Dorong Perlindungan Pekerja Diperluas, Perkuat Sinergi Pemko Medan-BPJS Ketenagakerjaan

Rico Waas Dorong Perlindungan Pekerja Diperluas, Perkuat Sinergi Pemko Medan-BPJS Ketenagakerjaan

MEDAN — Urusan mencari nafkah memang tidak pernah mengenal kata santai. Setiap hari pekerja berhadapan dengan berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja hingga kehilangan pencari nafkah. Karena itu, perlindungan bagi pekerja jangan baru terasa penting ketika musibah sudah lebih dulu datang.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong penguatan sinergi Pemerintah Kota Medan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal.

Menurut Rico, perlindungan ketenagakerjaan harus hadir secara nyata dan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menghadapi berbagai risiko sosial dan ekonomi di dunia kerja.

Pesan tersebut disampaikan Rico melalui sambutan tertulis yang dibacakan Pj. Sekda Medan Erfin Fachrurrazi pada peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026 bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara Illyan Chandra Simbolon, serta Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Medan Ramaddan.

Rico mengapresiasi pelaksanaan Hari Pelanggan Nasional sebagai bentuk perhatian BPJS Ketenagakerjaan kepada para peserta sekaligus upaya menghadirkan pelayanan yang lebih proaktif, humanis dan memberikan nilai tambah.

“Pelayanan yang baik harus dimulai dari kemauan untuk mendengar dan memahami kebutuhan peserta. Kita ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan, tetapi juga merasa didengar, dipahami, dan dilayani dengan baik,” pesan Rico.

Bagi Rico, pelayanan publik bukan sekadar menyediakan loket, kursi tunggu dan nomor antrean. Ada hal yang lebih penting, yakni memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat dari pelayanan tersebut.

Ia menegaskan Pemko Medan akan terus mendorong sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar cakupan perlindungan ketenagakerjaan semakin luas.

Perlindungan sosial, kata Rico, bukan hanya soal program dan administrasi kepesertaan. Lebih dari itu, perlindungan harus memberikan kepastian serta rasa aman bagi masyarakat.

Rico juga berharap peringatan Hari Pelanggan Nasional tidak berhenti sebatas agenda seremonial. Setelah spanduk diturunkan dan kursi dirapikan, semangat pelayanan diharapkan tetap berjalan.

Momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan hak pekerja atas perlindungan sosial benar-benar terpenuhi.

“Semangat seperti inilah yang perlu terus kita kuatkan dalam mewujudkan Medan untuk semua, semua untuk Medan,” ujarnya.

Santunan Jadi Bukti Perlindungan Bukan Sekadar Slogan

Komitmen tersebut turut ditunjukkan melalui penyerahan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dua pekerja.

Penyerahan dilakukan Kunto Wibowo bersama Erfin Fachrurrazi.

Santunan JKK diberikan kepada Surti Adiyama, orang tua almarhum Setiawan yang bekerja di perusahaan Samudera Lautan. Total manfaat yang diterima mencapai Rp345.999.000.

Jumlah tersebut terdiri atas JKK meninggal dunia sebesar Rp300.400.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp45.187.000. Surti juga memperoleh manfaat Jaminan Pensiun (JP) berkala sebagai ahli waris.

Sementara itu, manfaat JKM sebesar Rp237.217.970 diserahkan kepada Khairani, istri almarhum Niko Irawan yang bekerja di perusahaan Sun Saintik Kreasi Teknik.

Tidak berhenti pada santunan, dua anak almarhum juga mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan mulai jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.

Di titik ini, manfaat jaminan sosial terasa bukan hanya sebagai angka dalam laporan. Ada keluarga yang tetap harus melanjutkan hidup dan ada anak-anak yang tetap harus melanjutkan sekolah.

Setidaknya, ketika pencari nafkah pergi karena risiko pekerjaan, masa depan keluarganya tidak ikut kehilangan pegangan.

Kepling Diminta Jadi Agen Perlindungan

Usai acara, Erfin Fachrurrazi menyampaikan dukungan penuh Pemko Medan terhadap kegiatan yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Ia mengatakan kolaborasi Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan terus diarahkan agar perlindungan pekerja semakin dekat dengan masyarakat.

Salah satu bentuknya dilakukan melalui program perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja informal yang dijalankan Pemko Medan.

Menariknya, kepala lingkungan (Kepling) juga didorong mengambil peran sebagai agen yang menyosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat dan perusahaan.

Jadi, Kepling bukan hanya diharapkan tahu siapa warga yang pindah masuk atau keluar lingkungan. Mereka juga diharapkan ikut memastikan warga memahami pentingnya perlindungan ketika bekerja.

“Kepling kita dorong menjadi agen untuk menyampaikan kepada masyarakat dan perusahaan pentingnya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Erfin.

Langkah tersebut dinilai penting karena pekerja informal sering kali bekerja tanpa fasilitas perlindungan sebagaimana pekerja di sektor formal.

Pedagang kecil, pekerja harian, pelaku usaha maupun pekerja sektor informal lainnya tetap memiliki risiko kerja. Bedanya, sebagian dari mereka mungkin tidak memiliki bagian personalia yang setiap bulan mengingatkan soal jaminan sosial.

Maka, informasi perlindungan harus yang mendatangi mereka.

Tak Cuma Santunan, UMKM Juga Didorong Naik Kelas

Kolaborasi Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan juga diarahkan pada pemberdayaan penerima manfaat.

Produk UMKM hasil pelatihan dan pemberdayaan peserta BPJS Ketenagakerjaan akan didorong mendapatkan akses pemasaran melalui Galeri Mustika Deli.

Dengan demikian, perlindungan sosial tidak hanya berbicara tentang bagaimana membantu pekerja ketika risiko datang, tetapi juga bagaimana mendorong penerima manfaat agar semakin mandiri secara ekonomi.

Pemko Medan juga membuka ruang kolaborasi melalui program “Sapa Warga”.

Melalui program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan ikut turun langsung ke tengah masyarakat. Edukasi mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus peningkatan kepesertaan diharapkan dapat dilakukan dengan lebih efektif.

“Jadi kita ingin pelayanan itu tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi kita juga hadir di tengah masyarakat,” ujar Erfin.

Pesannya cukup jelas. Pelayanan publik idealnya tidak menunggu warga datang sambil berharap mereka sudah memahami semua prosedur.

Apalagi bagi pekerja informal, urusan perlindungan bukan perkara kecil. Mereka bekerja setiap hari untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sehingga ketika risiko datang, perlindungan harus sudah tersedia.

Sebab, pekerja tidak hanya membutuhkan pekerjaan untuk bertahan hidup. Mereka juga membutuhkan rasa aman agar bisa terus bekerja dan memastikan keluarganya tetap memiliki masa depan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *