Banggar DPRD Medan Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Akuntabilitas Penggunaan Anggaran
MEDAN — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam melihat kembali bagaimana uang daerah digunakan sepanjang 2025. Bukan sekadar menyelesaikan laporan pertanggungjawaban, pembahasan juga diarahkan untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai perencanaan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Banggar DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua Banggar H. Zulkarnaen, S.K.M. dan Hadi Suhendra, S.H. Sejumlah Anggota Banggar DPRD Kota Medan turut mengikuti pembahasan tersebut.
Dalam rapat, Banggar membahas pelaksanaan anggaran pada sejumlah perangkat daerah. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap penggunaan anggaran telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus melihat sejauh mana anggaran yang telah dialokasikan memberikan hasil yang efektif dan efisien bagi masyarakat.
Pembahasan pertanggungjawaban APBD juga menjadi momentum bagi DPRD untuk memberikan catatan dan masukan terhadap pelaksanaan anggaran ke depan. Dengan begitu, persoalan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan APBD 2025 diharapkan tidak sekadar menjadi bahan laporan, tetapi juga bisa menjadi evaluasi agar pengelolaan anggaran pada tahun berikutnya lebih baik.
Turut hadir dalam rapat tersebut pimpinan maupun perwakilan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Di antaranya Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan.
Kehadiran perangkat daerah tersebut memberi ruang bagi Banggar untuk menggali penjelasan secara langsung mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran masing-masing perangkat daerah.
Pada akhirnya, pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan hanya soal apakah angka-angka dalam laporan sudah sesuai. Yang tak kalah penting adalah memastikan setiap rupiah uang daerah benar-benar dikelola secara tertib, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan.(***)






