Jangan Sekadar Habis Anggaran, Banggar DPRD Medan Evaluasi APBD 2025
MEDAN — Pembahasan pertanggungjawaban APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 kembali digelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, Sabtu (4/7/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Banggar DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., tersebut dihadiri para Anggota Banggar DPRD Kota Medan.
Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ini menjadi momentum untuk melihat kembali bagaimana anggaran daerah dijalankan oleh masing-masing perangkat daerah. Bukan sekadar memastikan laporan selesai dan angka-angka tersusun rapi, tetapi juga apakah anggaran benar-benar digunakan sesuai perencanaan dan memberi dampak bagi masyarakat.
Banggar memastikan pelaksanaan APBD tetap berada pada koridor transparansi dan akuntabilitas. Penggunaan anggaran juga diperiksa dari sisi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk efektivitas dan efisiensinya.
Evaluasi tersebut sekaligus menjadi ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Medan. Catatan dari pelaksanaan APBD 2025 diharapkan bisa menjadi bahan perbaikan agar pengelolaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya semakin tepat sasaran.
Sejumlah pimpinan dan perwakilan perangkat daerah turut hadir dalam rapat. Di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Bagian Perekonomian Setda Kota Medan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Medan, PUD Pasar Kota Medan, PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan, serta PUD Pembangunan Kota Medan.
Kehadiran perangkat daerah dan badan usaha milik daerah tersebut memberi kesempatan kepada Banggar untuk menggali penjelasan secara langsung mengenai pelaksanaan program, kegiatan, serta penggunaan anggaran sepanjang 2025.
Bagi DPRD Kota Medan, pertanggungjawaban APBD tidak berhenti pada persoalan apakah anggaran telah terserap. Yang lebih penting adalah memastikan belanja daerah memberikan hasil yang sepadan dengan uang yang dikeluarkan.
Sebab, anggaran daerah bukan sekadar angka dalam dokumen. Di baliknya ada uang masyarakat yang harus dikelola secara hati-hati, transparan, dan bertanggung jawab.
Dengan evaluasi tersebut, Banggar DPRD Kota Medan berharap pelaksanaan APBD ke depan semakin efektif, efisien, dan benar-benar berujung pada manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.(***)






