Banggar DPRD Medan Tuntaskan Pembahasan APBD 2025, 21 Camat Ikut Dilibatkan
MEDAN — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan kembali menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Minggu (5/7/2026).
Meski digelar pada hari Minggu, pembahasan anggaran tetap berjalan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Banggar, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua Banggar H. Rajudin Sagala, S.Pd.I. dan Hadi Suhendra, S.H., serta diikuti para Anggota Banggar DPRD Kota Medan.
Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan APBD 2025 berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku. Transparansi, akuntabilitas, efektivitas, hingga efisiensi penggunaan anggaran menjadi bagian yang turut diperhatikan.
Banggar juga menjadikan pembahasan pertanggungjawaban tersebut sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya. Artinya, apa yang sudah berjalan baik perlu dipertahankan, sementara yang masih kurang tentu harus diperbaiki.
Yang menarik, rapat kali ini turut menghadirkan 21 camat se-Kota Medan. Kehadiran para camat menjadi penting karena mereka berada di garis depan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat kecamatan.
Selain camat, hadir pula pimpinan perangkat daerah dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Medan.
Kehadiran para camat dalam pembahasan memberikan gambaran bahwa pertanggungjawaban APBD tidak hanya berbicara tentang urusan di tingkat pemerintah kota. Pelaksanaan program dan pelayanan publik pada akhirnya juga bermuara di wilayah kecamatan dan dirasakan langsung oleh warga.
Karena itu, evaluasi terhadap penggunaan anggaran perlu melihat bukan hanya apakah program terlaksana, tetapi juga seberapa jauh pelaksanaannya menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui pembahasan tersebut, Banggar DPRD Kota Medan terus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Sebab, APBD pada dasarnya bukan sekadar kumpulan angka dalam dokumen, melainkan uang publik yang harus kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
Dan kalau pembahasannya sampai hari Minggu, setidaknya ada satu pesan yang cukup jelas: urusan anggaran memang tidak mengenal istilah “libur dulu”.(***)






