Banggar DPRD Medan Bahas APBD 2027, Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Ikut Diuji
MEDAN — Pembahasan arah anggaran Kota Medan ternyata tak mengenal kalender merah. Memasuki Minggu (9/8/2026), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan tetap menggelar pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 sekaligus Perubahan APBD 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Wakil Ketua Banggar, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., bersama Wakil Ketua Banggar H. Zulkarnaen, S.K.M., serta anggota Banggar DPRD Kota Medan.
Kali ini, pembahasan anggaran menyentuh dua sektor yang hampir selalu menjadi perhatian publik: pendidikan dan kesehatan.
Banggar DPRD Kota Medan membahas Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 dan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
Keterlibatan dua perangkat daerah tersebut membuat pembahasan tidak hanya berbicara soal struktur anggaran, tetapi juga arah kebijakan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Pendidikan dan kesehatan memang bukan sektor yang bisa sekadar diberi angka lalu dianggap selesai. Di balik setiap alokasi anggaran terdapat kebutuhan sekolah, peserta didik, tenaga pendidik, fasilitas kesehatan hingga pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Banggar memiliki peran penting untuk memastikan rencana anggaran yang disusun pemerintah daerah memiliki prioritas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk APBD 2027, pembahasan menjadi kesempatan DPRD menguji sejak awal apakah kebijakan anggaran yang dirancang sudah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Medan.
Sementara untuk Perubahan APBD 2026, pembahasan menjadi ruang untuk melihat kembali kebutuhan yang muncul dalam perjalanan tahun anggaran. Perubahan tentu harus memiliki alasan yang jelas, bukan sekadar memindahkan angka agar terlihat rapi di atas dokumen.
Banggar dan TAPD pun harus memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran tetap berada dalam kerangka kemampuan keuangan daerah serta mendukung target pembangunan yang telah ditetapkan.
Rapat yang digelar hingga hari Minggu ini sekaligus memperlihatkan bahwa pembahasan APBD bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan sambil lalu. Ketika menyangkut uang publik, waktu rapat boleh panjang, tetapi hasilnya harus jelas.
Pada akhirnya, masyarakat tidak akan menilai APBD dari tebalnya dokumen KUA-PPAS. Ukurannya jauh lebih sederhana: apakah sekolah semakin layak, layanan kesehatan semakin mudah dijangkau, dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari anggaran yang mereka ikut biayai melalui pajak dan retribusi.
Sebab, anggaran yang baik bukan hanya soal berapa yang dialokasikan, tetapi seberapa nyata manfaatnya dirasakan warga.(***)






