Banggar DPRD Medan Kembali Bedah APBD 2027, PAD hingga Infrastruktur Diuji

Banggar DPRD Medan Kembali Bedah APBD 2027, PAD hingga Infrastruktur Diuji

MEDAN — Pembahasan anggaran Kota Medan untuk tahun 2027 belum berhenti di meja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan. Minggu (16/08/2026), Banggar kembali menggelar pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 sekaligus Perubahan APBD 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan dan dipimpin Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Banggar, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., bersama Wakil Ketua Banggar, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M. Seluruh anggota Banggar DPRD Kota Medan turut hadir.

Kali ini, meja pembahasan Banggar cukup padat. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan hadir bersama Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Ketenagakerjaan, Badan Pendapatan Daerah, serta Sekretariat DPRD Kota Medan.

Komposisi OPD yang hadir memperlihatkan bahwa pembahasan anggaran menyentuh sektor yang langsung berhadapan dengan persoalan warga. Mulai dari kemacetan dan infrastruktur, lapangan kerja, perdagangan dan UMKM, pendapatan daerah, hingga pelayanan sosial.

Di sinilah Banggar DPRD Medan punya pekerjaan yang tidak ringan. Anggaran tidak cukup hanya dibagi berdasarkan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Setiap usulan harus punya alasan, target, indikator dan manfaat yang jelas.

Dinas Perhubungan, misalnya, tentu tidak cukup hanya menghabiskan anggaran untuk program yang terdengar bagus di dokumen. Persoalan transportasi dan kemacetan akan tetap menjadi ukuran akhirnya. Begitu pula pembangunan jalan dan drainase. Warga tidak akan menilai berdasarkan tebalnya dokumen KUA-PPAS, melainkan apakah jalan rusak diperbaiki dan genangan benar-benar berkurang.

Sementara sektor ekonomi dan ketenagakerjaan juga membutuhkan perhatian serius. Program untuk koperasi, UMKM, perdagangan maupun penciptaan lapangan kerja harus mampu menjawab kondisi ekonomi masyarakat, bukan sekadar menjadi daftar kegiatan tahunan yang berganti nama setiap tahun.

Begitu pula Badan Pendapatan Daerah. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) boleh saja dipasang tinggi, tetapi harus dibarengi strategi yang realistis, sistem pendataan yang kuat dan pengawasan yang efektif. Jangan sampai potensi pendapatan daerah besar, sementara yang masuk ke kas daerah justru masih bermain di angka yang itu-itu saja.

Pembahasan Banggar juga menjadi ruang penting untuk melihat kembali prioritas Perubahan APBD 2026. Perubahan anggaran semestinya bukan sekadar memindahkan angka dari satu pos ke pos lainnya, tetapi memastikan sisa waktu pelaksanaan anggaran benar-benar digunakan untuk program yang mendesak dan memberi dampak.

Pada akhirnya, Banggar DPRD Medan sedang menguji satu hal sederhana tetapi penting: apakah setiap rupiah dalam APBD benar-benar bekerja untuk masyarakat.

Sebab anggaran daerah bukan sekadar deretan angka. Di baliknya ada jalan yang ditunggu diperbaiki, warga yang membutuhkan pekerjaan, pelaku UMKM yang ingin bertahan, pengguna jalan yang ingin transportasi lebih tertib, hingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial.

Karena itu, pembahasan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan APBD 2026 oleh Banggar DPRD Kota Medan menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tidak hanya terlihat baik dalam dokumen, tetapi juga terasa ketika anggaran tersebut turun ke lapangan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *