Pemko Medan Pacu Transformasi Layanan Publik Berbasis AI, Birokrasi Mulai Diajak Kenalan dengan Mesin

Pemko Medan Pacu Transformasi Layanan Publik Berbasis AI, Birokrasi Mulai Diajak Kenalan dengan Mesin

MEDAN – Pemerintah Kota Medan mulai memacu transformasi layanan publik berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan pemerintahan yang lebih cepat, efisien, transparan, dan mampu mengikuti perkembangan teknologi.

AI kini perlahan masuk ke ruang-ruang pelayanan publik. Kalau dulu warga harus berhadapan dengan berkas yang berpindah dari satu meja ke meja lain, ke depan proses pelayanan diharapkan bisa lebih banyak dibantu sistem digital.

Koordinasi dilanjutkan pada Senin (21/9/2026) di Kantor Diskominfo Kota Medan, dengan menghadirkan tim teknis dari Dinas Ketenagakerjaan serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Rapat dipimpin Kepala Diskominfo Arrahmaan Pane yang diwakili Sekretaris Dinas Budi Hariono, didampingi Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Ahmad Khaidir beserta jajaran.

Pemanfaatan teknologi tersebut juga menjadi tantangan tersendiri bagi aparatur pemerintah. Sebab, di era digital, birokrasi tidak cukup hanya dituntut bekerja cepat, tetapi juga harus mampu memahami teknologi yang digunakan.

Dengan kata lain, komputer bukan lagi sekadar tempat mengetik surat dinas, sementara AI tidak semestinya hanya menjadi istilah keren yang muncul dalam seminar pemerintahan.

Transformasi layanan berbasis AI diarahkan untuk membantu Pemko Medan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk mengolah data, mempercepat proses administrasi, memberikan informasi layanan, hingga membantu pemerintah dalam mengambil keputusan berbasis data.

Namun, penerapan AI juga membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur digital, keamanan data serta tata kelola yang jelas. Jangan sampai teknologinya sudah pintar, tetapi sistemnya masih bingung ketika berhadapan dengan kebutuhan warga.

Karena itu, transformasi digital perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas aparatur. AI pada akhirnya merupakan alat bantu, sedangkan kualitas pelayanan tetap bergantung pada bagaimana pemerintah menggunakannya.

Pemko Medan pun dituntut memastikan digitalisasi tidak sekadar mengubah pelayanan dari antrean di loket menjadi antrean di layar ponsel. Esensinya tetap sama: masyarakat memperoleh layanan yang mudah, cepat, jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika dikelola dengan baik, pemanfaatan AI dapat menjadi salah satu instrumen untuk membangun birokrasi yang lebih adaptif dan pelayanan publik yang lebih responsif.

Sebab di tengah tuntutan masyarakat yang semakin cepat, pemerintah tidak bisa terus bekerja dengan kecepatan dokumen yang menunggu tanda tangan berhari-hari. Zaman sudah masuk era AI. Birokrasi tentu boleh ikut berubah—asal bukan sekadar mengganti istilah tanpa mengubah cara kerja.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *