Rico Waas: Budaya Bukan Pajangan, Pelestariannya Tanggung Jawab Bersama
MEDAN — Kota Medan boleh terus berlari mengejar modernitas. Gedung bertambah, jalan diperlebar, tempat nongkrong bermunculan, dan generasi muda sibuk dengan layar ponsel. Tetapi di tengah semua itu, ada satu pekerjaan rumah yang tidak boleh ikut “di-scroll”: merawat kebudayaan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pelestarian cagar budaya dan kebudayaan bukan semata urusan pemerintah. Menurutnya, budaya merupakan identitas sekaligus kekuatan Kota Medan yang harus dijaga bersama.
Pesan tersebut disampaikan Rico dalam Pemberian Award Cagar Budaya dan Tokoh Kebudayaan Kota Medan Tahun 2026 di Dharma Deli, Selasa (22/9/2026).
Bagi Rico, penghargaan kepada tokoh budaya bukan sekadar seremoni dengan piagam, foto bersama, lalu selesai. Penghargaan justru menjadi pengingat bahwa warisan leluhur memiliki tanggung jawab yang jauh lebih panjang.
“Kekayaan budaya Medan merupakan kemewahan yang harus terus dirawat, dikembangkan, dan diperkenalkan kepada generasi muda agar tidak tergerus zaman,” ujarnya.
Medan Kaya Budaya, Jangan Cuma Kaya Konten
Rico menilai keberagaman budaya Medan merupakan kekuatan yang tidak dimiliki semua daerah.
Masyarakat Melayu, Batak, Karo, Jawa, Minang, Aceh, India, Tionghoa dan berbagai kelompok lainnya telah membentuk wajah kebudayaan Kota Medan. Kekayaan itu hadir dalam tradisi, seni, pakaian, musik, tarian, kuliner hingga berbagai warisan sejarah.
Namun, kekayaan budaya tidak otomatis bertahan hanya karena pernah ada.
“Kadang-kadang orang lupa mencintai kalau tidak mengenal. Begitu kita mengenal, kita akan mau merawat dan mempromosikannya,” kata Rico.
Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi masuk akal. Sulit meminta anak muda mencintai warisan budaya jika mereka bahkan tidak pernah diberi kesempatan untuk mengenalnya.
Di era ketika algoritma media sosial bisa menentukan apa yang dianggap menarik dalam hitungan detik, budaya lokal tentu harus punya cara sendiri agar tidak kalah bersaing dengan tren yang datang dari segala penjuru dunia.
Tari Inai Melayu Deli Naik Panggung
Pesan pelestarian budaya tersebut bukan hanya disampaikan lewat pidato.
Dalam kegiatan itu, ditampilkan Tari Inai Melayu Deli dari Sanggar Rumah Talur, dengan M. Muhar Omtatok sebagai narasumber sekaligus penata tari dan Datuk Zumaidi Abdullah sebagai penata musik.
Rico mengapresiasi penampilan tersebut dan berharap Tari Inai serta berbagai tarian warisan budaya tak benda Melayu Deli terus diperkenalkan dan dipromosikan.
Tari Inai Melayu Deli merupakan tari klasik yang berkaitan dengan ritus masyarakat Melayu. Tarian ini biasanya ditampilkan pada malam berinai besar menjelang pernikahan bangsawan.
Penarinya merupakan laki-laki bujang dalam jumlah ganjil dengan membawa inai dan dian serta menggunakan dulang pahar. Gerakannya menggunakan pola sembah delapan penjuru mata angin dan tujuh petala.
Iringannya menggunakan gendang dua muka, serunai, bangsi, gong serta lagu magis Senandong Dedeng.
Tradisi tersebut diyakini telah diwariskan secara turun-temurun selama ratusan tahun.
Artinya, ketika tarian itu tampil di panggung, yang hadir bukan sekadar pertunjukan beberapa menit. Ada sejarah panjang yang ikut dibawa.
Dan tentu saja, sejarah tidak punya tombol “backup” kalau suatu hari hilang.
Dari Cagar Budaya Jadi Diplomasi Budaya
Rico juga ingin kebudayaan tidak berhenti pada urusan pelestarian. Ia mendorong budaya menjadi bagian dari pengembangan Kota Medan.
Kuliner, pakaian tradisional, musik, tarian serta berbagai kekayaan budaya dinilai dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat luar daerah maupun mancanegara.
Kebudayaan bahkan dapat menjadi sarana diplomasi untuk memperkenalkan Medan.
Menurut Rico, cagar budaya juga tidak hanya penting karena nilai sejarahnya. Bangunan dan kawasan bersejarah dapat menjadi daya tarik apabila diperkenalkan dan dikelola dengan baik.
Di sini pemerintah menghadapi pekerjaan yang cukup rumit: bagaimana membuat bangunan berusia puluhan atau ratusan tahun tetap menarik tanpa mengubahnya menjadi sekadar latar foto.
Alat Musik Langka Jangan Sampai Tinggal Nama
Rico juga meminta dukungan Kementerian Kebudayaan untuk menjaga perlengkapan budaya yang mulai langka, termasuk alat musik yang digunakan dalam ritus Melayu. Menurutnya, sejumlah perlengkapan budaya perlu direplikasi dan tetap dipelajari oleh generasi berikutnya agar tidak hilang.
Sebab warisan budaya bukan hanya bangunan. Ada pengetahuan, alat, musik, gerakan, ritual dan keterampilan yang bisa hilang perlahan ketika tidak lagi dipraktikkan.
Kalau sudah hilang, masalahnya bukan sekadar mencari benda pengganti. Kadang yang hilang justru pengetahuan tentang bagaimana benda tersebut digunakan.
Taman Budaya Medan Akan Direvitalisasi
Di sisi lain, Pemko Medan menyatakan komitmennya untuk merevitalisasi Taman Budaya Medan sebagai ruang berkarya sekaligus inkubasi bagi seniman dan budayawan. Rico berharap penghargaan kepada tokoh kebudayaan menjadi momentum memperkuat kolaborasi dan membuka ruang lebih luas bagi perkembangan kebudayaan di tengah kehidupan modern.
“Ini harta yang diberikan leluhur kita. Tinggal kita menaikkan kekuatannya, mempromosikannya, dan memberikan kesempatan agar kebudayaan ini hidup lebih jauh lagi,” katanya.
Ia juga mengajak budayawan, seniman, pemerintah dan masyarakat untuk memberikan gagasan serta terlibat langsung dalam pelestarian budaya. “Saya ingin budayawan kita, seniman kita makin maju di Kota Medan,” tegas Rico.
Medan Punya 126 Cagar Budaya
Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kementerian Kebudayaan RI I Made Darma Suteja mengapresiasi komitmen Pemko Medan dan para pegiat budaya dalam pelestarian cagar serta warisan budaya.
I Made menyebut kekayaan budaya Indonesia mencakup ritus tradisional, seni tari hingga kuliner. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Untuk Sumatera Utara, terdapat 11 Cagar Budaya Peringkat Nasional. Tiga di antaranya berada di Kota Medan, yakni Rumah Tjong A Fie, Masjid Raya Al-Mashun dan Istana Maimun.
Sementara itu, Kota Medan memiliki 126 cagar budaya dan 154 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan pelestarian di Medan bukan pekerjaan kecil. Yang menjadi tantangan bukan hanya bagaimana mempertahankan bangunan atau objek budaya, tetapi juga bagaimana mengelolanya secara tepat.
I Made menekankan pentingnya tata kelola, standar layanan serta perizinan yang transparan dan inklusif. Pemanfaatan cagar budaya untuk kepentingan edukasi, sosial maupun ekonomi harus tetap berjalan sejalan dengan prinsip pelestarian.
Pada akhirnya, budaya memang tidak cukup hanya diberi penghargaan. Piagam bisa dipajang di dinding. Gedung bisa direnovasi. Tari bisa dipentaskan. Tetapi agar semuanya tetap hidup, harus ada orang yang mau belajar, mengajarkan, merawat, memainkan, menampilkan dan memperkenalkannya kembali.
Sebab warisan leluhur yang hanya disimpan di lemari lama-lama bukan lagi menjadi kebanggaan. Ia berisiko berubah menjadi barang antik yang cuma dikenali dari cerita orang tua.(***)






