PengawasMU Diluncurkan, Inspektorat Medan Diminta Jadi Konsultan ASN, Bukan Sekadar Ruang yang Bikin Tegang
MEDAN — Ada satu lembaga di lingkungan pemerintahan yang namanya sering membuat sebagian aparatur mendadak lebih rajin merapikan berkas: Inspektorat.
Wajar. Selama bertahun-tahun, lembaga pengawasan internal pemerintah lebih sering dibayangkan sebagai tempat pemeriksaan, temuan, rekomendasi, dan tindak lanjut.
Kini Pemerintah Kota Medan ingin mengubah persepsi tersebut.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung inovasi digital pengawasan internal yang digagas Inspektur Kota Medan sekaligus Pj Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi.
Dukungan itu disampaikan Rico saat menjadi mentor dalam Seminar Hasil Rancangan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2026 di Kantor BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/9/2026).
Inovasi tersebut diberi nama PengawasMU — Pengawasan Medan Untuk Semua.
Namanya terdengar ramah.
Mudah-mudahan cara kerjanya juga tidak membuat ASN merasa sedang mendapat surat panggilan sidang.
Dari Pengawas Menjadi Trusted Advisor
PengawasMU dirancang sebagai platform digital untuk memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai trusted advisor.
Di dalamnya terdapat sejumlah fungsi, antara lain digitalisasi pengawasan internal, pemantauan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan, konsultasi online, whistleblowing system, pengelolaan data pengawasan, hingga penyajian informasi kinerja secara terpusat.
Konsep tersebut menunjukkan adanya pergeseran pendekatan.
Inspektorat tidak semata-mata ditempatkan sebagai lembaga yang datang setelah masalah terjadi, tetapi diharapkan dapat menjadi mitra internal pemerintah daerah untuk mencegah kesalahan sejak awal.
Rico Waas menilai perubahan tersebut penting.
Ia menyoroti sejumlah perilaku aparatur yang dapat menurunkan kepercayaan publik, mulai dari pelayanan yang tidak profesional, kebiasaan berada di luar kantor pada jam kerja, hingga persoalan pungutan liar dan korupsi.
Dalam konteks itu, Inspektorat diharapkan memiliki peran lebih kuat dalam menjaga integritas ASN.
“Keinginan kami adalah Inspektorat memiliki nyawa sepenuhnya untuk menjaga integritas ASN. Inspektorat bukan jabatan yang ditakuti atau menakut-nakuti, tapi harus menjadi lembaga yang dihormati karena menjalankan fungsi sesuai aturan,” ujar Rico.
Pernyataan tersebut sekaligus menyentuh persoalan klasik birokrasi: pengawasan kadang baru terasa penting setelah pelanggaran terjadi.
Padahal, kalau bisa dicegah sejak awal, mengapa harus menunggu masalah menjadi temuan?
Konsultasi Sebelum Salah
Salah satu fitur yang dianggap penting dalam PengawasMU adalah konsultasi online.
Melalui fitur tersebut, ASN dan perangkat daerah dapat berkonsultasi dengan Inspektorat mengenai tata kelola kegiatan maupun aspek hukum sebelum menjalankan program. Pendekatan semacam ini memiliki logika yang sederhana.
Daripada ASN berjalan sendiri, kemudian tersandung aturan, lalu sibuk menjelaskan setelah diperiksa, lebih baik bertanya sejak awal.
Dalam bahasa birokrasi: mencegah lebih murah daripada memperbaiki.
Dalam bahasa sehari-hari: jangan menunggu jatuh baru mencari tahu di mana letak tangganya.
Rico berharap Inspektorat Kota Medan dapat difungsikan sebagai konsultan internal atau trusted advisor bagi ASN.
“Melalui sistem aplikasi yang dirancang, saya berharap Inspektorat Kota Medan kini difungsikan sebagai konsultan internal (trusted advisor) tempat para ASN berkonsultasi mengenai tata kelola proyek dan aturan hukum agar terhindar dari pelanggaran,” katanya.
Namun, fungsi konsultasi tentu harus berjalan dengan batas kewenangan yang jelas. Konsultasi internal tidak boleh dimaknai sebagai pemberian “izin” untuk melakukan sesuatu yang kemudian kebal dari pemeriksaan.
Inspektorat tetap merupakan bagian dari sistem pengawasan internal pemerintah.
Artinya, konsultasi harus membantu perangkat daerah memahami aturan dan mengurangi risiko kesalahan, sementara kepatuhan dan tanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tetap melekat pada pejabat atau unit kerja yang menjalankannya.
Digitalisasi Bukan Sekadar Memindahkan Kertas ke Layar
Erfin Fachrurrazi menjelaskan PengawasMU dirancang untuk mendorong pengawasan yang modern, transparan, terintegrasi dan proaktif.
Platform tersebut memiliki beberapa fitur utama, termasuk pemantauan real-time terhadap tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan dan pengelolaan data kinerja.
Ada pula layanan konsultasi online sebagai ruang diskusi antara OPD dan Inspektorat sebelum program kerja dilaksanakan.
Kemudian tersedia Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pengaduan bagi pihak internal maupun masyarakat.
Jika berjalan efektif, digitalisasi ini dapat membuat pengawasan lebih terdokumentasi dan mudah dipantau. Tetapi teknologi tetaplah alat.
Aplikasi secanggih apa pun tidak akan banyak membantu kalau penggunanya malas mengisi data, tindak lanjut hanya formalitas, konsultasi tidak ditanggapi, atau laporan masyarakat berhenti di layar komputer.
Jangan sampai nanti pengawasan sudah digital, tetapi kebiasaan lamanya masih analog.
Ujian Sesungguhnya Ada Setelah Aplikasi Digunakan
PengawasMU membawa gagasan penting: menggeser pengawasan dari sekadar mencari kesalahan menuju pencegahan dan perbaikan tata kelola.
Namun keberhasilan inovasi tersebut nantinya tidak cukup diukur dari apakah aplikasinya sudah diluncurkan atau berapa banyak fitur yang tersedia.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah ASN benar-benar menggunakannya, apakah rekomendasi pemeriksaan ditindaklanjuti, apakah pengaduan dapat ditangani, dan apakah risiko pelanggaran dapat ditekan.
Lebih penting lagi, apakah masyarakat akhirnya merasakan perubahan dalam pelayanan publik.
Sebab tujuan akhir pengawasan internal bukan membuat ASN takut kepada Inspektorat.
Tujuannya adalah membuat ASN takut melanggar aturan, sekaligus memiliki tempat bertanya ketika menghadapi persoalan tata kelola.
Bedanya tipis, tetapi dampaknya besar.
Kalau Inspektorat hanya hadir ketika masalah sudah terjadi, ia akan selalu terlihat sebagai “polisi” birokrasi.
Tetapi jika mampu hadir sebelum masalah terjadi, memberikan konsultasi, mengawal tindak lanjut, dan tetap tegas ketika ditemukan pelanggaran, maka fungsi APIP sebagai trusted advisor bisa benar-benar terasa.
Dan di situlah PengawasMU akan diuji.
Bukan saat seminar. Bukan ketika aplikasi diperkenalkan. Tetapi ketika seorang ASN benar-benar membuka aplikasi itu sebelum mengambil keputusan yang berisiko.
Karena dalam birokrasi, inovasi paling mahal bukan aplikasi.
Yang paling mahal adalah budaya lama yang terus dipelihara meski teknologinya sudah baru.(***)






