Polrestabes Medan Sergap Terduga Pengedar Ganja di Jalan Kolonel Yos Sudarso
MEDAN — Peredaran narkotika kembali menjadi sasaran pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial ZD (39) yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran ganja di kawasan tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Tim 6 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan melakukan penyelidikan pada Selasa (22/9/2026) siang.
Tim yang dipimpin Kanit II bersama Kasubnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian bergerak ke lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan ZD yang disebut merupakan warga setempat.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan petugas turut menyita 11 paket ganja serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika.
“Kami menyita 11 paket ganja dari tangan pelaku, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba,” ujar Rafli, Jumat (25/9/2026) pagi.
Baru Sebulan Diduga Edarkan Ganja
Rafli mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, ZD diduga baru sekitar satu bulan menjalankan aktivitas peredaran ganja di sekitar tempat tinggalnya.
Kepada penyidik, ZD disebut mengaku melakukan aktivitas tersebut dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun, alasan ekonomi tentu tidak serta-merta membuat aktivitas ilegal berubah menjadi legal. Apalagi barang yang diedarkan merupakan narkotika yang berpotensi merusak kesehatan dan masa depan masyarakat.
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak yang diduga memasok ganja kepada ZD.
Menurut Rafli, antara ZD dan pemasok yang diburunya tersebut diduga tidak pernah bertemu secara langsung. Transaksi dilakukan dengan pola penempatan barang di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh penerima.
“Pelaku belum terlalu lama mengedarkan narkoba dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami sedang mengejar pemasok narkobanya. Pelaku dan pemasok ini tidak pernah bertemu. Jadi setiap transaksi, narkoba diletakkan di suatu tempat dan kemudian diambil,” jelas Rafli.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas serta keberadaan pemasok tersebut.
Polrestabes Medan Kejar Pemasok
Polrestabes Medan menegaskan pengungkapan tersebut tidak berhenti pada penangkapan satu orang. Polisi masih memburu pihak lain yang diduga berada di belakang pasokan narkotika.
Rafli memastikan jajarannya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pengedar maupun bandar di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kami pastikan akan kami tindak,” tegas Rafli.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa informasi masyarakat masih menjadi salah satu pintu penting dalam membongkar peredaran narkotika.
Kini, setelah seorang terduga pengedar diamankan, pekerjaan polisi belum selesai. Sebab, 11 paket ganja mungkin sudah berada di tangan petugas, tetapi pertanyaan besarnya masih sama: siapa pemasoknya?
Jawaban atas pertanyaan itu yang kini sedang diburu penyidik.(***)






