Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Vaksin Tersedia di Seluruh Daerah

Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Vaksin Tersedia di Seluruh Daerah

DELISERDANG — Sumatera Utara mulai memasang target besar: bebas rabies pada 2030. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumut resmi mendeklarasikan komitmen tersebut sebagai langkah memperkuat pencegahan dan pengendalian rabies secara terpadu.

Deklarasi berlangsung di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang, Minggu (27/9/2026), dan disaksikan Wakil Gubernur Sumut Surya.

Dalam kesempatan tersebut, Surya juga menerima sertifikat Museum Rekor Indonesia (MURI) atas capaian vaksinasi rabies terbanyak sebanyak 15 ribu dosis.

Angka tersebut tentu patut diapresiasi. Namun, pekerjaan rumahnya belum selesai. Sebab rabies tidak mengenal seremoni, spanduk, ataupun panggung deklarasi. Virus tersebut tetap harus dicegah dari sumber penularannya.

Karena itu, Pemprov Sumut memastikan ketersediaan vaksin rabies menjadi salah satu prioritas dalam mencapai target bebas rabies 2030.

Pemprov Sumut Pastikan Vaksin Rabies Tersedia

Surya mengatakan Pemprov Sumut berkomitmen memastikan vaksin rabies tersedia di seluruh kabupaten dan kota.

Selain vaksinasi, pemerintah juga akan memperkuat pusat kesehatan hewan, meningkatkan kapasitas tenaga medis veteriner, serta memperkuat sistem surveilans, deteksi dini, pelaporan, dan penanganan kasus.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen memastikan ketersediaan vaksin rabies di seluruh kabupaten dan kota, memperkuat pusat kesehatan hewan, meningkatkan kapasitas tenaga medis veteriner, memperkuat surveilans, deteksi dini, pelaporan, serta penanganan kasus secara cepat dan tepat,” kata Surya.

Komitmen tersebut menjadi penting mengingat Sumut masih menghadapi kasus rabies.

Surya mengungkapkan, sepanjang 2025 tercatat 280 kasus rabies di Sumatera Utara.

Angka tersebut menjadi pengingat bahwa rabies bukan semata persoalan kesehatan hewan. Penyakit tersebut juga berhubungan langsung dengan keselamatan manusia.

Dengan kata lain, ketika hewan terjangkit rabies, manusia tidak bisa sekadar berkata, “Itu urusan dokter hewan.” Rabies justru menjadi persoalan bersama karena dampaknya bisa berujung fatal.

Target Bebas Rabies Tidak Bisa Dikerjakan Sendirian

Surya menegaskan target Sumatera Utara bebas rabies pada 2030 tidak mungkin tercapai jika hanya dibebankan kepada satu institusi.

Pemerintah kabupaten dan kota, organisasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, hingga masyarakat perlu terlibat dalam pencegahan dan pengendalian rabies.

Pendekatan yang digunakan adalah One Health, yakni pendekatan yang menghubungkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.

Konsep tersebut menempatkan rabies sebagai persoalan lintas sektor. Sebab, memutus rantai penularan membutuhkan pengawasan terhadap hewan, vaksinasi, edukasi masyarakat, layanan kesehatan, serta sistem pelaporan yang berjalan dengan baik.

Target 2030 pun tidak cukup hanya ditulis di baliho. Yang lebih penting, vaksin harus tersedia, masyarakat harus sadar, dan setiap dugaan kasus harus segera ditangani.

15 Ribu Hewan Divaksin Rabies

Salah satu langkah konkret dalam rangkaian deklarasi tersebut adalah vaksinasi rabies massal terhadap 15 ribu ekor hewan.

Capaian itu sekaligus mengantarkan kegiatan tersebut memperoleh sertifikat MURI.

Surya berharap vaksinasi massal tersebut mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk rutin memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaan.

“Saya juga mengajak seluruh masyarakat, rutin memvaksinasi hewan peliharaannya. Kesadaran masyarakat merupakan kunci untuk memutus rantai penularan rabies,” katanya.

Pesan tersebut menjadi penting karena vaksinasi hewan merupakan salah satu langkah utama dalam mencegah penyebaran rabies.

Jadi, hewan peliharaan bukan hanya diberi makan, diajak bermain, lalu difoto untuk media sosial. Kesehatannya juga harus dijaga. Apalagi ketika penyakit yang dibawanya berpotensi mengancam manusia.

Satu Kasus Rabies Bisa Mengancam Kehidupan

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nuryani Zainuddin menegaskan bahwa persoalan rabies tidak dapat dilihat hanya dari angka kasus maupun jumlah vaksinasi.

Menurutnya, rabies menyangkut kesehatan dan kehidupan manusia.

“Di balik satu kasus rabies, ada keluarga yang cemas, ada orang tua yang berharap anaknya dapat diselamatkan, dan ada kehidupan yang dapat berakhir karena penyakit rabies ini sebenarnya dapat kita cegah,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan program bebas rabies tidak semata-mata diukur dari banyaknya vaksin yang diberikan. Kecepatan mendeteksi kasus, respons terhadap hewan terduga rabies, edukasi masyarakat, serta akses terhadap penanganan medis juga menjadi bagian penting.

Deklarasi Sumut Bebas Rabies 2030

Deklarasi Sumatera Utara bebas rabies 2030 memuat sejumlah komitmen bersama.

Di antaranya memperkuat pencegahan dan pengendalian rabies secara terpadu, memastikan ketersediaan vaksin di seluruh kabupaten/kota, meningkatkan surveilans dan deteksi dini, memperluas edukasi masyarakat, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan One Health.

Dengan target tersebut, Sumatera Utara memiliki waktu hingga 2030 untuk membuktikan bahwa deklarasi bukan sekadar seremoni.

Lima tahun mungkin terdengar cukup panjang. Tetapi bagi rabies, waktu justru harus diperlakukan seperti vaksin: jangan sampai terlambat diberikan.

Sebab target bebas rabies bukan hanya soal mendapatkan rekor, melainkan memastikan tidak ada lagi keluarga yang harus kehilangan orang tercinta akibat penyakit yang sebenarnya bisa dicegah,(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *