Empat WN Myanmar Diserahkan PSDKP ke Imigrasi Belawan untuk Pemeriksaan

Empat WN Myanmar Diserahkan PSDKP ke Imigrasi Belawan untuk Pemeriksaan

BELAWAN — Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar diserahkan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Rabu 26 Agustus 2026.

Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi pengawasan laut yang dilakukan petugas PSDKP Belawan. Keempat WNA Myanmar itu diamankan petugas saat kegiatan pengawasan di wilayah perairan.

Proses koordinasi dan serah terima dilakukan pada 26 Agustus 2026 di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. Keempat WNA tersebut diserahkan oleh Penyidik PSDKP Belawan, Muhammad Ilmi, kepada Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Belawan, Indra Jaya Harahap.

Serah terima turut disaksikan oleh dua orang saksi dan dituangkan dalam administrasi serah terima sebagai bagian dari prosedur penanganan terhadap WNA yang diserahkan untuk kepentingan pemeriksaan keimigrasian.

Usai proses serah terima, keempat WNA Myanmar tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan identitas, dokumen perjalanan, status keimigrasian serta informasi lain yang berkaitan dengan keberadaan mereka di wilayah Indonesia.

Koordinasi antara PSDKP dan Imigrasi menjadi bagian penting dalam pengawasan terhadap aktivitas orang asing, khususnya ketika temuan di lapangan berkaitan dengan aspek keimigrasian.

Di laut, petugas PSDKP menjalankan fungsi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Ketika persoalannya menyentuh status keberadaan orang asing, bola kemudian berpindah ke meja Imigrasi untuk diperiksa sesuai kewenangannya.

Jadi, kali ini bukan sekadar soal siapa datang dari mana dan berada di perairan untuk apa. Dokumen dan status keimigrasian juga harus ikut “naik ke darat” untuk diperiksa. Sebab di Indonesia, urusan orang asing bukan hanya soal kapal berlabuh, tetapi juga soal administrasi yang harus jelas.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *