Kepala Bapenda Medan Pantau Pojok Pajak Brastagi Tiara, Pastikan Layanan Dekat dengan Warga

Kepala Bapenda Medan Pantau Pojok Pajak Brastagi Tiara, Pastikan Layanan Dekat dengan Warga

MEDAN — Membayar pajak biasanya masuk daftar pekerjaan yang sering ditunda. Bukan karena tidak mau membayar, tetapi terkadang karena kesibukan membuat urusan pajak kalah prioritas.

Melihat kondisi tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus mendorong agar pelayanan perpajakan semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

Salah satunya melalui keberadaan Pojok Pajak di Brastagi Supermarket Tiara.

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, melakukan kunjungan langsung ke Pojok Pajak Brastagi Tiara, Jumat (25/9/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pemantauan dan evaluasi pelaksanaan layanan perpajakan di lapangan.

Agha melihat secara langsung aktivitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan informasi dan edukasi perpajakan dapat tersampaikan dengan baik kepada para wajib pajak.

Bagi Bapenda, keberadaan Pojok Pajak bukan sekadar memindahkan meja pelayanan dari kantor ke pusat perbelanjaan. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan pemerintah dengan masyarakat sekaligus membangun pola pelayanan perpajakan yang lebih praktis.

Dalam kunjungan tersebut, Agha juga berdialog dengan petugas mengenai pelaksanaan kegiatan, berbagai kendala yang ditemukan di lapangan, serta langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Sebab, di era ketika masyarakat terbiasa mendapatkan layanan serba cepat, urusan pajak juga dituntut tidak kalah praktis.

Kalau warga bisa belanja hanya dengan beberapa klik, masa membayar pajak masih harus dibuat ribet?

Pajak Didekatkan, Kesadaran Diharapkan Meningkat

Dari perspektif ekonomi daerah, mendekatkan pelayanan perpajakan memiliki arti strategis.

Pajak menjadi salah satu sumber penerimaan yang mendukung kapasitas fiskal pemerintah daerah. Karena itu, peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak pada akhirnya tidak hanya menyangkut kewajiban individual, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Melalui Pojok Pajak, masyarakat dapat memperoleh informasi, berkonsultasi sekaligus menyelesaikan kewajiban perpajakannya tanpa harus datang ke kantor pelayanan utama.

Konsep ini juga membuat aktivitas ekonomi dan pelayanan publik berjalan beriringan.

Warga datang ke supermarket untuk berbelanja, tetapi pulangnya tidak hanya membawa kantong belanja. Kalau sekalian membawa bukti pembayaran pajak, tentu lebih lengkap.

Bapenda Medan berharap keberadaan Pojok Pajak dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.

Karena pada akhirnya, membangun daerah bukan hanya tugas pemerintah. Ada kontribusi masyarakat yang ikut menentukan seberapa kuat kemampuan fiskal daerah.

Jangan Tunggu Sampai Jatuh Tempo

Bapenda Kota Medan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga batas akhir pembayaran.

Untuk program pelayanan tersebut, masyarakat diimbau segera memanfaatkan Pojok Pajak dan menunaikan kewajibannya sebelum jatuh tempo 30 September 2026.

Bagi para Sahabat Pajak Medan, pesan Bapenda sederhana: jangan hanya mampir ke supermarket untuk belanja kebutuhan rumah, mampirlah juga ke Pojok Pajak untuk menuntaskan kewajiban.

Sebab pajak mungkin terasa kecil ketika dibayar sendiri-sendiri.

Tetapi jika terkumpul dari seluruh masyarakat, kontribusinya menjadi bagian penting dalam menggerakkan pembangunan Kota Medan.

Dan kalau pemerintah sudah mendekatkan loket pajak ke tempat warga beraktivitas, kini tinggal satu yang dibutuhkan: warga jangan pura-pura tidak melihat pojok pajaknya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *