Usai Ikuti PKN II, Kepala Bapenda Medan Agha Novrian Siapkan Strategi Dongkrak Kemandirian Fiskal
MEDAN — Urusan pajak daerah memang jarang menjadi topik yang membuat masyarakat bersemangat. Namun, bagi pemerintah daerah, pajak adalah salah satu urat nadi yang menentukan seberapa kuat kemampuan daerah membiayai pembangunan.
Karena itu, ketika Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, menyelesaikan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2026, yang dibawa pulang bukan sekadar sertifikat kelulusan.
Ada pekerjaan rumah yang jauh lebih besar: bagaimana membuat pengelolaan pendapatan daerah semakin modern, efektif dan mampu meningkatkan kemandirian fiskal Kota Medan.
Rangkaian PKN II tersebut secara resmi ditutup Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., di Aula Raja Inal Siregar, Jumat (25/9/2026).
Agha Novrian menjadi salah satu peserta dari lingkungan Pemerintah Kota Medan bersama sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya.
Usai penutupan, Agha menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pelatihan yang menurutnya memberikan perspektif baru mengenai kepemimpinan strategis, khususnya dalam menghadapi tantangan pengelolaan pemerintahan dan fiskal daerah.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian PKN Tingkat II Angkatan XII Tahun 2026 ini telah ditutup secara resmi oleh Bapak Wakil Gubernur Sumatera Utara. Pengalaman dan ilmu kepemimpinan strategis yang kami peroleh selama pelatihan ini memberikan sudut pandang baru yang tajam, terutama dalam merumuskan strategi adaptif menghadapi tantangan fiskal modern,” ungkap Agha.
Dari Ruang Diklat ke Kas Daerah
Bagi Bapenda, tantangan setelah mengikuti pelatihan justru baru dimulai.
Sebab, ilmu kepemimpinan yang bagus tentu akan lebih berarti jika tidak berhenti menjadi materi presentasi atau sekadar menghiasi lemari arsip.
Agha menegaskan, nilai kepemimpinan kolaboratif dan inovatif yang diperoleh selama PKN II akan diarahkan pada penguatan transformasi birokrasi di lingkungan Bapenda Kota Medan.
Salah satu fokusnya adalah optimalisasi digitalisasi perpajakan daerah serta peningkatan akuntabilitas kinerja.
“Bekal yang kami dapatkan di sini bukan sekadar teori kepemimpinan, melainkan instrumen nyata untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima. Kami di Bapenda Kota Medan siap menerapkannya demi mendongkrak kemandirian fiskal daerah yang berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan Kota Medan,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah tuntutan pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di satu sisi, pemerintah membutuhkan penerimaan untuk membiayai pembangunan. Di sisi lain, masyarakat tentu berharap pembayaran pajak semakin mudah, transparan dan tidak membuat mereka merasa sedang mengikuti ujian administrasi.
Di sinilah digitalisasi perpajakan menjadi salah satu instrumen penting.
Pelayanan yang mudah dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat. Data perpajakan yang semakin terintegrasi dapat membantu pemerintah memperbaiki akurasi pengelolaan penerimaan. Sedangkan akuntabilitas diperlukan agar setiap rupiah yang masuk ke kas daerah dapat dipertanggungjawabkan.
Pajak Tak Cukup Hanya Ditagih
Paradigma pengelolaan pendapatan daerah juga dituntut berubah.
Pemerintah tidak cukup hanya menunggu jatuh tempo, mengirim pemberitahuan, lalu berharap masyarakat datang membayar.
Pelayanan harus ikut bergerak mendekati masyarakat.
Model seperti Pojok PBB di pusat perbelanjaan maupun kawasan Car Free Day menjadi contoh sederhana bagaimana layanan perpajakan dapat ditempatkan di tengah aktivitas warga.
Masyarakat berolahraga bisa sekalian membayar PBB. Warga berbelanja bisa sekaligus menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Dengan begitu, membayar pajak tidak lagi harus terasa seperti “urusan tambahan” yang harus dicari waktunya.
Kalau loket pajak sudah ikut jalan-jalan bersama warga, barangkali yang tersisa hanya satu persoalan: jangan sampai warga tetap lupa membayar.
Di titik inilah kepemimpinan strategis yang diperoleh Agha Novrian melalui PKN II diharapkan tidak berhenti sebagai teori.
Bapenda Kota Medan dituntut mampu menerjemahkan gagasan perubahan menjadi kebijakan yang konkret, pelayanan yang lebih sederhana, serta sistem perpajakan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.
PKN Tingkat II sendiri dirancang untuk membentuk aparatur sipil negara dengan kompetensi kepemimpinan strategis, integritas serta kemampuan mengelola perubahan organisasi secara efektif.
Bagi Bapenda Medan, ujian sesungguhnya bukan saat berada di ruang pelatihan.
Ujian sebenarnya justru ketika kembali ke kantor dan berhadapan dengan target penerimaan, data wajib pajak, pelayanan masyarakat, tuntutan digitalisasi serta ekspektasi publik.
Sebab pada akhirnya, kepemimpinan di sektor pendapatan daerah tidak hanya diukur dari berapa banyak strategi yang dirancang, tetapi seberapa nyata strategi itu mampu meningkatkan penerimaan, memperbaiki pelayanan dan memperkuat kemandirian fiskal Kota Medan.(***)






