Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
MEDAN – Kendaraan dinas seharusnya menjadi simbol tertib administrasi pemerintah. Namun, saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan pemeriksaan langsung, kenyataan di lapangan justru menghadirkan sejumlah catatan.
Ada kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayar. Ada pula yang pelat nomornya bermasalah, bahkan ditemukan kendaraan tanpa kaca spion. Temuan itu terungkap saat Rico memimpin Apel Kendaraan Dinas dan Operasional Pemko Medan di halaman Lotte Grosir Medan, Selasa (6/10/2026).
Dalam apel tersebut, sebanyak 385 kendaraan dari sekitar 5.000 kendaraan dinas dan operasional Pemko Medan dikumpulkan untuk diperiksa.
Angka 385 memang baru sebagian kecil dari keseluruhan kendaraan milik Pemko Medan. Namun dari jumlah yang belum seberapa itu saja sudah muncul berbagai persoalan. Artinya, pemeriksaan kendaraan dinas tampaknya memang bukan agenda yang cukup dilakukan sekali lalu selesai.
Rico bahkan langsung menegur pengguna kendaraan yang ditemukan bermasalah dan meminta persoalannya segera diselesaikan.
“Kenapa pajak kendaraan ini tidak dibayar? Kenapa dibiarkan tanpa plat dan kaca spion?” tegas Rico.
Dari Motor Kelurahan hingga Mobil Camat
Didampingi Pj Sekda Erfin Fachrurrazi dan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Suluh Aulia Harahap, Rico memeriksa kendaraan satu per satu.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari sepeda motor operasional yang digunakan hingga tingkat kelurahan, mobil operasional kecamatan, sampai kendaraan yang digunakan kepala dinas, sekretaris dan kepala bidang.
Hasilnya, persoalan ternyata bukan hanya soal sepeda motor yang sudah lama beroperasi di lapangan.
Rico juga memeriksa kendaraan dinas camat, termasuk kabin, bodi hingga mesin. Salah satunya, kendaraan dinas yang digunakan Camat Medan Area ditemukan belum membayar pajak.
Temuan tersebut membuat persoalan kendaraan dinas menjadi lebih serius. Sebab kendaraan pemerintah bukan kendaraan pribadi yang boleh dibiarkan urusan administrasinya menunggu “nanti”.
Kalau kendaraan pribadi lupa bayar pajak, yang repot biasanya pemilik. Tetapi kalau kendaraan dinas yang lupa bayar pajak, yang dipertanyakan bukan hanya pemakainya, melainkan juga tata kelola aset pemerintah.
Rico menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan.
“Bagaimana kalau tidak kita periksa hari ini? Persoalan ini bisa sampai bulan depan, tahun depan, lima tahun ke depan, bahkan bisa sampai sepuluh tahun,” ujarnya.
Jangan Sampai Aset Negara Hanya Jadi Inventaris di Atas Kertas
Menurut Rico, pemeriksaan tersebut menunjukkan pengelolaan kendaraan dinas Pemko Medan masih perlu dibenahi.
Bukan hanya soal pajak dan pelat nomor, tetapi juga kondisi fisik serta pemeliharaan kendaraan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan.
“Dari tinjauan saya secara langsung, banyak sekali kendaraan dinas ini, terutama sepeda motor tadi yang mati, secara platnya mati, mungkin pajaknya belum dibayarkan,” katanya.
Rico menegaskan seluruh kendaraan dinas harus tertib administrasi, dalam kondisi layak dan digunakan oleh pihak yang memang berhak.
Kendaraan juga tidak boleh dipindahtangankan maupun digunakan untuk kepentingan pribadi.
Pesannya sederhana: kalau kendaraan itu milik pemerintah, maka tanggung jawabnya juga harus mengikuti standar pemerintah.
Jangan sampai kendaraan tercatat sebagai aset negara, tetapi administrasinya berjalan seperti kendaraan yang tidak bertuan.
Baru 385, Sudah Banyak Catatan
Rico meminta seluruh OPD segera melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang berada di bawah tanggung jawab masing-masing.
Pemeriksaan pada Selasa itu, kata dia, baru langkah awal. Dari sekitar 5.000 kendaraan dinas dan operasional Pemko Medan, baru 385 unit yang dikumpulkan dan diperiksa.
“Hari ini, ini baru 385. Kami minta seluruh OPD untuk mengecek semuanya. BKAD tugasnya di beberapa waktu ke depan untuk mengecek secara keseluruhan,” katanya.
Langkah tersebut penting agar persoalan administrasi dan kondisi kendaraan tidak kembali muncul sebagai catatan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebab, kendaraan dinas bukan sekadar alat transportasi pejabat atau pegawai. Ia merupakan aset pemerintah daerah yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Dan dari pemeriksaan hari ini, satu hal menjadi jelas: ternyata untuk memastikan kendaraan pemerintah tetap “sehat”, bukan cuma mesinnya yang perlu diperiksa. Pajaknya juga jangan sampai mogok. Pelatnya jangan hilang. Kaca spionnya jangan menghilang entah ke mana.
Setelah ini, pekerjaan rumah Pemko Medan tinggal memastikan pemeriksaan tidak berhenti sebagai apel sehari, foto bersama, lalu kembali ke garasi.
Karena kalau 385 kendaraan saja sudah menemukan sejumlah masalah, tentu menarik untuk melihat apa yang akan ditemukan ketika seluruh sekitar 5.000 kendaraan benar-benar diperiksa.(***)






