Rico Waas Mulai Periksa 5.000 Kendaraan Dinas Pemko Medan, BKAD Turun ke Seluruh OPD

Rico Waas Mulai Periksa 5.000 Kendaraan Dinas Pemko Medan, BKAD Turun ke Seluruh OPD

MEDAN – Pemerintah Kota Medan mulai membuka satu per satu “garasi besar” aset pemerintah. Sekitar 5.000 kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan diperiksa, mulai dari kondisi fisik hingga urusan pajaknya. Langkah tersebut diawali dengan Apel Kendaraan Dinas dan Operasional Pemko Medan di halaman parkir Lotte Grosir Medan, Jalan Gatot Subroto, Selasa (6/10/2026).

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin langsung apel yang diikuti para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat dan Lurah se-Kota Medan.

Sebanyak 385 kendaraan dikumpulkan dalam pemeriksaan awal. Usai apel, Rico bersama Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi dan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Suluh Aulia Harahap memeriksa satu per satu kendaraan yang terdiri dari sepeda motor dan mobil operasional.

Pemeriksaan tidak sekadar melihat apakah kendaraan bisa menyala atau tidak. Kondisi fisik, kebersihan, perawatan, administrasi, pembayaran pajak, keberadaan kendaraan hingga kesesuaian pengguna dengan pihak yang ditetapkan ikut diperiksa.

Maklum, kendaraan dinas bukan sekadar kendaraan yang diberi label “milik pemerintah”. Di balik setiap unit terdapat uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi, kalau kendaraan pemerintah sudah masuk kategori “ada tapi entah di mana”, tentu bukan lagi sekadar urusan parkir.

Dirawat Seperti Milik Sendiri, Tapi Bukan untuk Urusan Sendiri

Rico menegaskan kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang bersumber dari pajak masyarakat. Karena itu, pengguna wajib menjaga dan merawatnya secara bertanggung jawab.

Pengguna kendaraan juga diminta segera memperbaiki kendaraan yang mengalami kerusakan, menjaga kebersihan serta memastikan seluruh administrasinya sesuai ketentuan.

“Harus dijaga, dirawat layaknya kendaraan milik sendiri. Namun, bukan berarti dianggap kendaraan milik sendiri tapi pemakaiannya untuk urusan pribadi,” tegas Rico.

Ia juga mengingatkan agar kendaraan dinas tidak berpindah tangan atau digunakan oleh saudara maupun pihak lain yang tidak ditetapkan sebagai pengguna.

“Jangan sampai kendaraan dinas ini berpindah tangan, dipakai oleh orang yang bukan semestinya yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Kota Medan,” ujarnya.

Pesan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa kendaraan dinas memiliki dua sisi yang sama-sama penting: harus dirawat, tetapi juga harus digunakan sesuai peruntukan.

Jangan sampai karena merasa kendaraan itu “sudah biasa dipakai”, akhirnya statusnya menjadi seperti kendaraan keluarga. Bedanya, bahan bakarnya dari anggaran pemerintah dan asetnya tetap tercatat sebagai milik daerah.

Pajak Belum Beres, Kendaraan Kurang Terawat

Dalam pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah kendaraan dalam kondisi fisik dan pemeliharaan yang kurang baik. Beberapa kendaraan juga belum menyelesaikan kewajiban administrasi pajaknya.

Rico meminta persoalan tersebut segera dibenahi dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

Menurutnya, pemeriksaan bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan atau saling menyalahkan. Sebaliknya, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola aset Pemko Medan.

“Kita tidak ingin hari ini hanya saling menyalahkan, tapi kami menginginkan rekan-rekan bisa memperbaiki diri dan juga bisa mengevaluasi kinerja kita,” katanya.

Dengan demikian, apel kendaraan bukan sekadar kegiatan mengumpulkan kendaraan, memeriksa nomor polisi, lalu kembali ke kantor. Ada pekerjaan rumah yang lebih panjang: memastikan seluruh aset benar-benar diketahui keberadaannya dan dapat dipertanggungjawabkan.

BKAD: Ada 444 Kendaraan Diusulkan Dihapus

Plt Kepala BKAD Kota Medan Suluh Aulia Harahap mengatakan pemeriksaan awal dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kondisi aset kendaraan yang dikuasai seluruh OPD.

Selain kondisi fisik, BKAD memeriksa administrasi, pembayaran pajak serta pihak yang menggunakan kendaraan untuk memastikan aset berada pada pengguna yang berwenang.

Dari pemeriksaan awal, ditemukan kendaraan yang kurang terawat, administrasi pajaknya belum diselesaikan, serta kendaraan yang digunakan pihak yang tidak sesuai dengan penetapan.

Untuk membantu mempercepat penertiban administrasi, BKAD menghadirkan layanan Samsat Keliling di lokasi apel sehingga pengguna kendaraan dapat langsung menyelesaikan pembayaran pajak.

Suluh mengatakan anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas telah tersedia pada masing-masing kecamatan. Karena itu, pihak kecamatan diminta lebih peduli memastikan pajak kendaraan yang berada di bawah penguasaannya dibayarkan tepat waktu.

Kepala OPD juga diminta mengetahui kondisi seluruh kendaraan yang berada di bawah tanggung jawabnya.

Sementara kendaraan yang sudah tidak layak digunakan dapat diusulkan untuk penghapusan atau pemindahtanganan melalui bidang aset BKAD sesuai mekanisme yang berlaku.

Saat ini, Pemko Medan memiliki sekitar 5.000 kendaraan dinas roda dua dan roda empat. Dari jumlah tersebut, sekitar 444 kendaraan sedang dalam proses usulan penghapusan.

Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan kendaraan dinas tidak semata-mata soal kendaraan yang masih bagus atau sudah tua. Ada pula persoalan bagaimana aset yang sudah tidak layak harus ditangani secara administrasi agar tidak terus membebani daftar inventaris.

Tim BKAD Turun ke Seluruh OPD

Pemeriksaan di Lotte Grosir menjadi langkah awal. Setelah itu, BKAD akan membentuk sejumlah tim yang turun langsung ke seluruh OPD untuk mencocokkan data kendaraan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Setelah dari sini, ini kita bakal langsung turun ke masing-masing dinas untuk mengecek seluruh kendaraan yang tercatat di masing-masing dinas. Kita cek seluruh kondisinya, pajaknya, maupun kelengkapan berkasnya,” kata Suluh.

Pemeriksaan ditargetkan berlangsung sekitar satu bulan dan dilakukan secara bertahap.

Setiap kendaraan akan diperiksa dari sisi keberadaan, kondisi fisik, administrasi, pembayaran pajak serta kesesuaian pengguna.

Langkah ini menjadi penting karena selama ini persoalan aset pemerintah sering kali baru ramai ketika masuk dalam daftar temuan pemeriksaan. Padahal, kalau pemeriksaan dilakukan secara rutin, kendaraan yang rusak, pajaknya tertunggak atau penggunaannya tidak sesuai semestinya bisa segera diketahui.

Pemko Medan kini punya waktu sekitar satu bulan untuk memastikan sekitar 5.000 kendaraan tersebut benar-benar “berbicara sesuai data”.

Sebab dalam urusan aset pemerintah, yang tercatat harus ada barangnya, yang ada harus jelas penggunanya, yang digunakan harus dirawat, dan yang sudah tidak layak jangan dipaksa terus hidup hanya demi mempertahankan status sebagai inventaris.

Kalau semuanya tertib, kendaraan bisa bekerja untuk pelayanan publik. Kalau tidak, jangan sampai kendaraan dinas justru lebih rajin menjadi penghuni daftar aset daripada bekerja melayani masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *