Pencurian Honda Scoopy di Krukut Terungkap, Terduga Pelaku Ditangkap di Ciputat

Pencurian Honda Scoopy di Krukut Terungkap, Terduga Pelaku Ditangkap di Ciputat

JAKARTA BARAT — Pelarian pria berinisial I.T. yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Scoopy Prestige di kawasan Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, berakhir di sebuah rumah kos di Ciputat, Tangerang Selatan.

Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari menangkap terduga pelaku pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 18.45 WIB. Meski satu orang telah diamankan, polisi masih menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban yang hingga kini belum ditemukan.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pencurian yang terjadi pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Kejayaan Dalam, Gang L3, RT 011/RW 04, Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Korban berinisial G.M. sebelumnya memarkirkan Honda Scoopy Prestige warna hitam keluaran 2026 di halaman rumah kos setelah pulang bekerja. Sepeda motor bernomor polisi E 4302 YBT itu dalam kondisi terkunci setang, tetapi kuncinya tertinggal di atas dasbor.

Korban kemudian masuk ke kamar untuk beristirahat. Namun, saat hendak berangkat bekerja pada pagi harinya, kendaraan tersebut sudah raib dari tempat parkir.

Kunci memang tertinggal, tetapi motor ikut pergi. Sebuah kelengahan kecil yang akhirnya berujung pada kerugian sekitar Rp25 juta.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp25 juta dan melaporkannya ke Polsek Metro Tamansari untuk ditindaklanjuti,” ujar Bobby saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2026).

Terduga Pelaku Dilacak hingga Tangerang Selatan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Fauzan Yonnadi, S.Tr.K., S.I.K., bersama Kasubnit IV Reskrim IPTU Umbu Landu Paranggi, kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan observasi dan mencocokkan ciri-ciri terduga pelaku dengan rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Upaya tersebut mengarah ke sebuah rumah kos di Jalan Cirendeu Indah 2, Ciputat. Pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 18.45 WIB, petugas mengamankan pria berinisial I.T. untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan awal kepolisian, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga menyebut sepeda motor yang diduga hasil pencurian telah dititipkan kepada seorang pria bernama Iwan.

Pria tersebut, berdasarkan keterangan terduga pelaku, bekerja sebagai juru parkir di sekitar Alfamart Jalan Tamansari 10, Jakarta Barat.

Motor Belum Ditemukan, Polisi Buru Pria yang Disebut

Berbekal informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi yang dimaksud. Namun, pria yang dicari maupun Honda Scoopy milik korban belum ditemukan.

Polisi pun melanjutkan pengembangan penyelidikan untuk menelusuri keberadaan kendaraan sekaligus mencari pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Bobby menambahkan, penyidik juga mengembangkan pencarian terhadap seorang pria berinisial In yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus itu dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dengan demikian, penangkapan I.T. belum menjadi akhir dari perkara ini. Terduga pelaku sudah diamankan, tetapi sepeda motor yang menjadi barang utama dalam laporan pencurian masih menjadi pekerjaan rumah bagi penyidik.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu lembar STNK asli, satu buah kunci sepeda motor, dokumen keterangan leasing, satu unit telepon genggam merek Oppo, serta pakaian dan alas kaki yang diduga digunakan terduga pelaku saat kejadian.

Polisi Masih Telusuri Keberadaan Honda Scoopy

Kasus ini kembali mengingatkan pemilik kendaraan agar tidak menganggap remeh keamanan saat memarkirkan sepeda motor, termasuk di lingkungan rumah kos.

Kunci yang tertinggal di dasbor bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan. Sementara itu, bagi korban, kehilangan kendaraan bukan hanya soal uang, tetapi juga menyangkut mobilitas dan aktivitas sehari-hari.

Di sisi lain, polisi masih harus memastikan keberadaan Honda Scoopy Prestige tersebut dan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang disebut dalam pemeriksaan.

Sebab, dalam perkara pencurian kendaraan bermotor, menangkap orang yang diduga terlibat memang langkah penting. Namun, bagi korban, urusan belum benar-benar selesai sebelum keberadaan kendaraannya mendapat kejelasan.

Catatan: Status I.T. dalam perkara ini tetap sebagai terduga pelaku sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor yang dilaporkan hilang serta pihak lain yang diduga terkait.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *