Akademisi USU Apresiasi Program Tebus Ijazah Rico Waas, Ingatkan Pengawasan agar Tak Jadi Ladang Transaksi

Akademisi USU Apresiasi Program Tebus Ijazah Rico Waas, Ingatkan Pengawasan agar Tak Jadi Ladang Transaksi

MEDAN – Program tebus ijazah yang digulirkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendapat apresiasi dari akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Roy Fachraby Ginting. Kebijakan ini dinilai menjadi langkah konkret membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.

Namun, di balik apresiasi tersebut, Roy mengingatkan pentingnya pengawasan ketat. Program yang menggunakan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu harus benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan, bukan justru membuka celah bagi kepentingan pribadi atau praktik transaksional.

Menurut Roy, ijazah bukan sekadar lembaran kertas yang disimpan sebagai kenang-kenangan masa sekolah. Dokumen tersebut merupakan salah satu modal penting bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan dan mencari pekerjaan.

Persoalannya, ketika ijazah masih tertahan akibat kendala biaya, peluang siswa untuk melangkah ke jenjang berikutnya ikut terhambat. Ironisnya, pendidikan yang seharusnya membuka pintu masa depan justru bisa tersandera persoalan administrasi dan ekonomi.

Roy menilai, program tebus ijazah menjadi salah satu upaya untuk memutus hambatan tersebut sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan di Kota Medan.

Ia menjelaskan, akses terhadap ijazah dapat memperluas kesempatan siswa untuk melanjutkan sekolah, memperoleh pekerjaan yang layak, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Dengan demikian, manfaat program ini tidak semestinya diukur hanya dari berapa banyak ijazah yang berhasil ditebus, tetapi juga dari peluang baru yang terbuka bagi para penerimanya.

Apresiasi Boleh, Pengawasan Jangan Kendor

Meski mendukung kebijakan tersebut, Roy menegaskan bahwa penggunaan anggaran pemerintah harus disertai mekanisme pengawasan yang jelas. Wali Kota Medan diminta memastikan pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Ia secara khusus mengingatkan agar bantuan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

“Program tebus ijazah ini menggunakan anggaran Pemko Medan. Jangan sampai program ini dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk menjadi ladang transaksional. Kalau itu sampai terjadi, maka nama baik Wali Kota Medan juga yang akan jelek,” tegas Roy.

Peringatan itu menjadi catatan penting dalam pelaksanaan program bantuan publik. Sebab, niat baik pemerintah tidak otomatis menjamin seluruh proses berjalan tanpa masalah.

Di sinilah pengawasan diperlukan, mulai dari pendataan penerima, verifikasi tunggakan biaya, penyaluran bantuan, hingga pelaporan penggunaan anggaran. Kriteria penerima juga perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memahami siapa yang berhak memperoleh bantuan dan bagaimana cara mengaksesnya.

Dengan mekanisme yang jelas, program tersebut diharapkan tidak menyisakan ruang bagi pungutan liar, percaloan, ataupun praktik yang menyimpang dari tujuan awal.

Jangan Berhenti pada Penebusan Ijazah

Roy berharap program tebus ijazah dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Menurutnya, pendidikan memiliki peran penting dalam mengembangkan potensi diri, membentuk kepribadian, serta mempersiapkan generasi muda agar mampu hidup mandiri.

Karena itu, pembebasan hambatan untuk memperoleh ijazah perlu dipandang sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan dan kesempatan kerja, bukan sekadar program bantuan sesaat.

Jika pelaksanaannya tepat sasaran, program ini berpotensi membantu anak-anak kembali menatap masa depan dengan lebih percaya diri.

Namun, jika pengawasan diabaikan, program yang semestinya menjadi jembatan menuju kesejahteraan justru berisiko kehilangan kepercayaan publik.

Pesannya sederhana: ijazah harus kembali ke tangan mereka yang berhak, anggaran harus dipertanggungjawabkan, dan bantuan jangan sampai berubah menjadi ladang transaksi. Sebab, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya dokumen pendidikan, melainkan juga kesempatan generasi muda Medan untuk memperbaiki masa depannya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *