Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut Bahas Pembangunan 2027, Pengawasan Jangan Kalah Cepat dari Proyek

Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut Bahas Pembangunan 2027, Pengawasan Jangan Kalah Cepat dari Proyek

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menjelang penyusunan arah pembangunan 2027. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Selasa (13/10/2026), juga menjadi ajang evaluasi pembangunan tahun berjalan.

Bagi pemerintah daerah, pembangunan bukan semata soal berapa banyak proyek yang direncanakan atau berapa besar anggaran yang disiapkan. Lebih penting lagi, bagaimana setiap program berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan masyarakat. Di titik inilah kolaborasi pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi penting.

“Kunjungan kita tentunya untuk memperkuat kolaborasi, memperkuat pembangunan ke depannya, sekalian juga evaluasi 2026, dan berbicara untuk pembangunan Sumut 2027,” ujar Bobby.

Bobby mengapresiasi sinergi yang selama ini dibangun Pemprov Sumut bersama Kejati Sumut. Ia berharap hubungan kedua institusi semakin kuat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan pembangunan.

Menurutnya, dukungan Kejati diharapkan dapat memperkuat internal Pemprov Sumut dalam menjalankan tugas pemerintahan. Bobby juga menilai berbagai langkah yang dilakukan Kejati Sumut telah memberikan kontribusi bagi penguatan tata kelola pemerintahan.

Namun, dalam urusan pembangunan, kolaborasi idealnya tidak berhenti pada pertemuan dan pernyataan dukungan. Hasilnya perlu terlihat dalam tata kelola yang tertib, pelaksanaan program yang transparan, serta penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Evaluasi 2026, Menyiapkan Pembangunan 2027

Pertemuan Bobby dengan jajaran Kejati Sumut memiliki dua agenda penting: mengevaluasi pelaksanaan pembangunan 2026 dan membicarakan rencana pembangunan 2027.

Evaluasi menjadi kesempatan untuk melihat program yang sudah berjalan, kendala yang muncul, serta hal-hal yang perlu diperbaiki. Sementara itu, pembahasan pembangunan tahun depan perlu memastikan setiap rencana disusun dengan pertimbangan kebutuhan masyarakat dan kemampuan pelaksanaannya.

Dalam konteks tersebut, peran pendampingan dan pengawasan hukum dapat membantu pemerintah daerah memahami aspek legal dalam menjalankan program. Dengan begitu, potensi persoalan hukum dapat diantisipasi sejak tahap perencanaan, bukan baru menjadi perhatian ketika proyek bermasalah.

Tentu, sinergi bukan berarti mengaburkan batas kewenangan masing-masing lembaga. Pemerintah tetap bertanggung jawab merencanakan dan melaksanakan pembangunan, sedangkan kejaksaan menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya.

Sebab, pembangunan yang baik bukan hanya pembangunan yang selesai tepat waktu, melainkan juga yang prosesnya tertib dan manfaatnya jelas. Proyek boleh dikejar tenggat, tetapi kepatuhan terhadap aturan tidak semestinya ikut terburu-buru.

Jaksa Sahabat Pendidik Jadi Contoh Kolaborasi

Salah satu bentuk sinergi Pemprov Sumut dan Kejati Sumut yang disinggung dalam pertemuan tersebut adalah program Jaksa Sahabat Pendidik. Program ini ditujukan untuk memberikan pendampingan kepada kepala sekolah dan guru dalam penyelenggaraan pendidikan.

Pendampingan tersebut menjadi salah satu contoh kolaborasi yang menyentuh sektor pelayanan publik. Dunia pendidikan, misalnya, membutuhkan kepastian dalam pengelolaan administrasi dan pelaksanaan program agar tenaga pendidik dapat menjalankan tugas tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Ke depan, efektivitas program semacam ini tentu perlu dilihat dari manfaatnya di lapangan, termasuk sejauh mana pendampingan membantu satuan pendidikan memahami aturan dan mengurangi risiko persoalan administratif maupun hukum.

Dengan demikian, sinergi antarlembaga tidak hanya terdengar dalam agenda resmi, tetapi juga memberikan manfaat konkret bagi aparatur dan masyarakat.

Gedung Kejati Ditargetkan Rampung Tahun Depan

Dalam kunjungan tersebut, Bobby juga meninjau pembangunan gedung Kejati Sumut. Kepala Kejati Sumut Muhibuddin menyampaikan bahwa pembangunan struktur gedung mendapat bantuan dari Pemprov Sumut, sedangkan tahap finalisasi ditargetkan selesai pada 2027.

“Strukturnya sudah dibangun, itu juga dari pemerintah provinsi, kami akan selesaikan finalisasinya nanti tahun depan, Insya Allah,” ujar Muhibuddin.

Pembangunan gedung tersebut menjadi bagian lain dari hubungan kerja kedua institusi. Namun, sebagaimana proyek pembangunan lainnya, tahapan penyelesaian tetap membutuhkan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban yang jelas.

Bobby dalam kunjungan itu didampingi Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut Basarin Tanjung. Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah Pemprov Sumut dan jajaran Kejati Sumut turut hadir.

Pada akhirnya, penguatan kolaborasi Pemprov Sumut dan Kejati Sumut akan dinilai dari hasilnya, bukan sekadar intensitas pertemuan. Evaluasi 2026 semestinya menjadi bekal untuk memperbaiki kekurangan, sementara rencana 2027 perlu diterjemahkan menjadi program yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, masyarakat tidak hanya menunggu pembangunan dibicarakan di ruang rapat. Mereka menunggu hasilnya hadir dalam kehidupan sehari-hari—dan memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan bukan pekerjaan tambahan, melainkan bagian dari kewajiban sejak awal.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *