Sumut Masuk 10 Nominasi Jamsostek Award 2026, Bobby Nasution Didorong Perluas Perlindungan Pekerja

Sumut Masuk 10 Nominasi Jamsostek Award 2026, Bobby Nasution Didorong Perluas Perlindungan Pekerja

MEDAN – Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam 10 provinsi nominasi Jamsostek Award 2026. Capaian ini menjadi modal bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan yang selama ini berhadapan dengan ketidakpastian ekonomi.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution memaparkan upaya pemerintah daerah memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Bobby menjelaskan bahwa Pemprov Sumut mendorong perlindungan bagi pekerja rentan sekaligus memperluas kepesertaan pekerja formal. Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Pemprov Sumut menargetkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 53,26%.

“Kami menyiapkan dukungan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, sementara Dinas Ketenagakerjaan turut mendorong perlindungan bagi pekerja formal. Dalam RKPD Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 53,26%,” kata Bobby.

Target tersebut menjadi bagian dari agenda pemerintah daerah untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja. Sebab, bagi buruh harian, petani, nelayan, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya, risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan kemampuan mencari nafkah dapat berdampak langsung terhadap kehidupan keluarga.

Nominasi Penghargaan Bukan Garis Akhir

Pemprov Sumut menyatakan akan mengupayakan pemenuhan target perlindungan pekerja melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Bobby optimistis target yang direncanakan untuk periode 2026–2030 dapat direalisasikan. Ia juga menyatakan dukungan anggaran akan terus diupayakan agar program perlindungan pekerja berjalan sesuai rencana, bahkan berpeluang melampaui target.

“Kami optimistis target yang telah direncanakan untuk periode 2026–2030 dapat direalisasikan. Dukungan anggaran akan terus kami upayakan agar kebutuhan program perlindungan pekerja dapat terpenuhi, sehingga capaian ke depan tidak hanya sesuai target, tetapi juga berpeluang melampauinya,” ujarnya.

Secara politik pemerintahan, masuknya Sumut dalam 10 nominasi tentu menjadi capaian yang patut diapresiasi. Namun, penghargaan dan nominasi pada akhirnya bukan tujuan utama kebijakan publik. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa luas pekerja benar-benar terlindungi dan seberapa konsisten program tersebut dijalankan.

Satire ringannya, penghargaan boleh menjadi kebanggaan di panggung nasional, tetapi pekerja lebih membutuhkan kepastian perlindungan ketika risiko datang tanpa undangan. Bagi mereka, yang penting bukan sekadar nama provinsi masuk nominasi, melainkan manfaat jaminan sosial benar-benar hadir ketika dibutuhkan.

Pemprov Dorong Kolaborasi 33 Kabupaten/Kota

Untuk memperluas kepesertaan, Bobby mendorong kolaborasi dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumut. Pemprov Sumut disebut telah menerbitkan Peraturan Gubernur dan Instruksi Gubernur sebagai landasan penguatan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di 33 kabupaten/kota.

Bobby mencontohkan pola pembiayaan program Universal Health Coverage (UHC), yang menurutnya menggunakan komposisi 80% pembiayaan dari Pemprov Sumut dan 20% dari pemerintah kabupaten/kota.

Sementara itu, untuk memperluas Universal Coverage Jamsostek (UCJ), pemerintah kabupaten/kota dapat mengajukan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) guna mendukung kebutuhan pembiayaan di daerah.

Pendekatan tersebut diharapkan mendorong keterlibatan pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan bagi pekerja, termasuk mereka yang belum memiliki kemampuan untuk membiayai kepesertaan secara mandiri.

Meski demikian, pelaksanaan program lintas daerah membutuhkan perencanaan yang jelas. Pemerintah perlu memastikan alokasi anggaran sesuai kebutuhan, data pekerja sasaran akurat, dan mekanisme kepesertaan mudah diakses masyarakat.

Selain itu, transparansi mengenai jumlah pekerja yang telah terlindungi, realisasi anggaran, serta perkembangan capaian setiap kabupaten/kota penting untuk menunjukkan bahwa kebijakan tersebut berjalan secara terukur.

Pekerja Rentan Menunggu Bukti Nyata

Bobby mengapresiasi terpilihnya Sumut sebagai salah satu nominasi Jamsostek Award 2026. Menurutnya, nominasi tersebut menjadi pengingat bagi Pemprov Sumut untuk terus meningkatkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Komitmen itu menjadi penting karena perlindungan pekerja tidak hanya menyangkut administrasi kepesertaan, tetapi juga ketahanan ekonomi keluarga ketika pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja atau risiko lain yang dijamin program.

Tantangan pemerintah berikutnya adalah memastikan pekerja rentan tidak tertinggal dalam perluasan kepesertaan. Mereka perlu memperoleh informasi yang mudah dipahami mengenai manfaat, prosedur pendaftaran, pembayaran iuran, serta hak yang dapat diterima ketika menghadapi risiko kerja.

Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan ini tidak cukup diukur dari target 53,26% atau posisi Sumut dalam nominasi penghargaan. Pemerintah juga perlu menunjukkan perkembangan capaian secara terbuka, sehingga masyarakat dapat menilai apakah komitmen tersebut benar-benar menghasilkan perlindungan yang lebih luas.

Bagi pekerja Sumut, penghargaan terbaik bukan semata-mata trofi di panggung nasional, melainkan jaminan bahwa ketika risiko pekerjaan datang, mereka dan keluarganya tidak harus menghadapi semuanya sendirian.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *