Asap Karhutla Selimuti Sumut, Sutarto Desak Penanganan Serius: Warga Menghirup Asap, Pemerintah Jangan Terjebak Saling Tunggu

Asap Karhutla Selimuti Sumut, Sutarto Desak Penanganan Serius: Warga Menghirup Asap, Pemerintah Jangan Terjebak Saling Tunggu

MEDAN — Langit Sumatera Utara diselimuti kabut asap. Dari Mandailing Natal di wilayah selatan, kawasan Danau Toba, hingga Kota Medan, kualitas udara menjadi perhatian setelah asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilaporkan melanda sejumlah kawasan sejak Kamis (15/10/2026).

Di Kota Medan, berdasarkan pantauan lapangan yang disampaikan, kabut asap terlihat sejak pagi hingga sore dengan jarak pandang berkisar 1–3 kilometer. Aktivitas masyarakat di luar ruangan pun dilaporkan berkurang.

Situasi tersebut memantik desakan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, agar pemerintah melakukan penanganan secara serius, terpadu, dan menyeluruh. Ia meminta pemerintah pusat, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta kementerian terkait, ikut mengambil langkah konkret.

“Saya meminta pemerintah pusat, baik BNPB, BMKG dan kementerian, untuk melakukan penanganan serius mengatasi dampak karhutla ini,” kata Sutarto, Sabtu (17/10/2026).

Desakan itu muncul ketika masyarakat harus menghadapi dampak asap, sementara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan tidak ada lagi titik panas atau hotspot karhutla yang terdeteksi di wilayahnya berdasarkan data BMKG yang dirujuk pemerintah daerah.

Dua informasi tersebut perlu dibaca secara cermat. Tidak ditemukannya titik panas di Sumut tidak otomatis berarti udara sudah bersih. Sebaliknya, keberadaan kabut asap juga tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa kebakaran sedang berlangsung di wilayah yang diselimuti asap.

Publik membutuhkan penjelasan berbasis data mengenai sumber asap, pergerakan angin, kualitas udara, dan langkah penanganan yang sedang dilakukan.

Modifikasi Cuaca Didukung, Perlindungan Warga Jangan Tertinggal

Sutarto menyatakan mendukung langkah Pemprov Sumut yang melakukan operasi modifikasi cuaca untuk membantu mengurangi dampak kabut asap. Namun, menurutnya, upaya tersebut perlu dilakukan secara optimal dan disertai langkah perlindungan langsung bagi masyarakat.

Ia meminta pemerintah aktif menyosialisasikan penggunaan masker dan mengimbau warga mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk.

Perhatian khusus, katanya, perlu diberikan kepada anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit penyerta, seperti asma dan gangguan jantung.

“Terutama untuk kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit bawaan seperti asma atau jantung harus lebih diawasi,” ujarnya.

Modifikasi cuaca dapat menjadi salah satu instrumen penanganan, tetapi efektivitasnya bergantung pada kondisi atmosfer dan ketersediaan awan yang sesuai. Karena itu, upaya tersebut tidak dapat dijadikan satu-satunya tumpuan untuk mengatasi kabut asap.

Pemerintah juga perlu memastikan informasi kualitas udara diperbarui secara berkala, fasilitas kesehatan siap menangani keluhan pernapasan, dan masyarakat memperoleh petunjuk perlindungan yang mudah dipahami.

Sebab, warga tidak bisa diminta sekadar bersabar menunggu hujan ketika udara yang mereka hirup sudah mengganggu aktivitas sehari-hari.

Masker, Obat, dan Tenaga Kesehatan Harus Siap

Selain menyoroti kondisi udara, Sutarto mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur kesehatan, terutama di daerah pelosok. Ketersediaan tenaga medis, obat-obatan untuk menangani infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dinilai perlu menjadi bagian dari respons pemerintah.

Ia juga meminta masyarakat diberikan saluran yang jelas untuk melaporkan keluhan pernapasan dan gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan paparan asap.

“Agar masyarakat dapat melaporkan bila adanya keluhan infeksi pernapasan dan paru-paru. Ketersediaan masker juga harus diperhatikan untuk menghindari panic buying,” kata Sutarto.

Peringatan tersebut relevan karena penanganan kabut asap tidak berhenti pada upaya memperbaiki kondisi atmosfer. Pemerintah perlu mengantisipasi dampak kesehatan yang mungkin timbul, termasuk memastikan ketersediaan masker yang sesuai, obat-obatan, dan layanan pemeriksaan bagi warga yang mengalami gejala.

Masyarakat yang mengalami sesak napas, nyeri dada, atau kesulitan bernapas perlu segera mendapatkan pertolongan medis. Sementara itu, anak-anak dan kelompok rentan sebaiknya mengurangi paparan di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.

Dalam situasi seperti ini, kesiapan fasilitas kesehatan tidak boleh baru menjadi perhatian setelah keluhan masyarakat meningkat.

Sutarto Dorong Status Bencana Nasional

Sutarto juga mendorong agar pemerintah mempertimbangkan penetapan status bencana nasional menyusul dampak karhutla yang menurutnya meluas di berbagai wilayah Indonesia.

“Dengan penetapan bencana nasional, maka penanganan lebih terakomodir dari sisi anggaran dan stakeholder yang akan turut serta mengatasi dampak karhutla ini,” tegasnya.

Usulan tersebut menjadi bagian dari dorongan politik agar penanganan kabut asap memperoleh dukungan lintas lembaga dan sumber daya yang memadai. Namun, penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat yang harus mempertimbangkan kondisi, skala dampak, serta ketentuan penanggulangan bencana yang berlaku.

Karena itu, kebutuhan mendesak masyarakat tetap harus ditangani tanpa menunggu keputusan mengenai status bencana. Koordinasi lintas provinsi, pemantauan kualitas udara, perlindungan kesehatan, dan penanganan sumber kebakaran perlu berjalan sesuai kewenangan masing-masing.

Perdebatan mengenai status bencana tidak boleh membuat respons di lapangan kehilangan kecepatan.

Pemprov Sebut Tidak Ada Hotspot, Asap Diduga Kiriman dari Luar Sumut

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa berdasarkan data BMKG yang dirujuk pemerintah daerah, tidak ada lagi titik panas karhutla yang terdeteksi di wilayah Sumut pada saat pernyataan tersebut disampaikan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menyebut wilayah Sumut relatif aman dari titik panas, bersama Aceh.

“Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) hari ini tidak ada lagi titik api di Sumut. Wilayah kita relatif aman bersama Aceh,” kata Heri.

Ia menjelaskan, kabut asap yang menurunkan kualitas udara di Sumut diduga berasal dari luar provinsi dan terbawa pergerakan angin.

“Fenomena asap merambah ke wilayah kita hingga warga kembali harus memakai masker dipicu oleh pergerakan angin dari daerah luar,” ujarnya.

Heri juga menyebut bahwa kebakaran yang terjadi secara nasional didominasi kawasan lahan gambut di sejumlah wilayah, antara lain Kalimantan, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau.

Meski demikian, keterangan mengenai nihilnya titik panas perlu dipahami sesuai waktu dan cakupan data yang digunakan. Deteksi hotspot melalui satelit berbeda dengan pemetaan seluruh sumber asap maupun pengukuran kualitas udara di permukaan. Titik panas dapat tidak terdeteksi karena berbagai faktor, sedangkan asap dari kebakaran yang terjadi sebelumnya atau di wilayah lain masih dapat terbawa angin.

Untuk memastikan sumber dan tingkat dampak asap, diperlukan informasi meteorologi, pemantauan kualitas udara, serta data kebakaran yang diperbarui secara berkala.

Sekolah Belajar Jarak Jauh, Penerbangan Terganggu

Dampak kabut asap turut memengaruhi aktivitas pendidikan. Pemprov Sumut menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi jenjang PAUD hingga SMA sederajat pada 16–21 Oktober 2026.

Selain itu, Heri menyatakan Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, mencatat tiga penerbangan domestik dibatalkan dan 11 penerbangan domestik maupun internasional mengalami penundaan dalam dua hari terakhir.

Gangguan tersebut menunjukkan bahwa kabut asap bukan sekadar persoalan pemandangan langit yang memudar. Dampaknya dapat merambat ke pendidikan, transportasi, aktivitas ekonomi, dan kesehatan masyarakat.

Penerapan pembelajaran jarak jauh merupakan langkah perlindungan yang perlu disertai komunikasi jelas kepada orang tua, sekolah, dan peserta didik. Sementara itu, informasi penerbangan perlu terus diperbarui agar calon penumpang dapat menyesuaikan perjalanan berdasarkan pemberitahuan resmi maskapai dan pengelola bandara.

Di tengah kondisi tersebut, masyarakat membutuhkan informasi yang konsisten dan dapat diverifikasi, bukan sekadar imbauan umum agar tetap waspada.

Jangan Sampai Asap Menjadi Masalah Tahunan, Respons Baru Datang Saat Langit Gelap

Kabut asap yang menyelimuti Sumut menghadirkan ujian bagi koordinasi penanganan bencana dan perlindungan masyarakat. Pemprov menyatakan tidak menemukan titik panas di wilayahnya berdasarkan data yang dirujuk, sedangkan warga masih menghadapi asap yang mengganggu aktivitas. Sutarto pun mendesak pemerintah pusat mengambil langkah lebih serius dan mempertimbangkan penanganan dalam skala nasional.

Situasi ini menuntut pemerintah untuk menjelaskan tiga hal secara terbuka: dari mana asap berasal, seberapa buruk kualitas udara di wilayah terdampak, dan tindakan apa yang dilakukan untuk mengurangi risiko bagi masyarakat.

Jika asap memang berasal dari luar provinsi, koordinasi antardaerah menjadi penting. Jika masih ada sumber kebakaran yang perlu ditangani, upaya pemadaman dan penegakan hukum harus berjalan sesuai bukti. Jika kualitas udara memburuk, perlindungan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas tanpa menunggu perdebatan administratif selesai.

Satire paling getir dari bencana asap adalah ketika masyarakat diminta memakai masker, sekolah beralih ke pembelajaran jarak jauh, dan jadwal penerbangan terganggu, sementara warga tetap membutuhkan kepastian tentang sumber masalah dan langkah penyelesaiannya.

Jangan sampai yang paling cepat bergerak hanya kabut asapnya, sementara koordinasi dan penanganan justru tertinggal di belakang.

Masyarakat Sumatera Utara membutuhkan udara yang aman, layanan kesehatan yang siap, informasi yang transparan, dan penanganan karhutla yang terukur. Bukan hanya langit yang kembali cerah untuk sementara, melainkan langkah pencegahan yang mencegah krisis serupa terus berulang.

Sebab, keberhasilan pemerintah bukan diukur dari seberapa banyak pernyataan dikeluarkan ketika asap sudah menyelimuti kota, melainkan dari seberapa cepat warga terlindungi dan seberapa efektif sumber persoalan ditangani.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *