Pendapatan Sumut Naik Rp1,29 Triliun, Belanja Melonjak Rp1,658 Triliun: Anggaran Bertambah, Tantangan Pembiayaan Menanti

Pendapatan Sumut Naik Rp1,29 Triliun, Belanja Melonjak Rp1,658 Triliun: Anggaran Bertambah, Tantangan Pembiayaan Menanti

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama DPRD Sumut menuntaskan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah naik Rp1,29 triliun, tetapi belanja justru meningkat lebih besar, yakni Rp1,658 triliun.

Angka-angka tersebut menjadi catatan penting di tengah kebutuhan pembangunan dan pemulihan pascabencana yang masih menuntut perhatian pemerintah daerah. Sebab, dalam urusan anggaran, kenaikan pendapatan memang kabar baik. Namun, ketika belanja berlari lebih kencang, pekerjaan rumah soal pembiayaan tentu belum selesai.

Pembahasan berlangsung dalam rapat di Ruang Rapat DPRD Sumut, Senin (19/10/2026), dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga. Rapat membahas tindak lanjut evaluasi Kemendagri terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) P-APBD 2026 dan rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) tentang Penjabaran P-APBD 2026.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut yang juga Penjabat Sekretaris Daerah Sumut, Timur Tumanggor, memaparkan penyesuaian struktur anggaran, mulai dari pendapatan dan belanja daerah, pagu organisasi perangkat daerah (OPD), hingga alokasi anggaran untuk program nasional.

“Pemprov Sumut telah mengupayakan ketepatan setiap tahapan, dari perubahan RKPD hingga Ranpergub. Sesuai dengan Pasal 6 Permendagri 9/2021,” ujar Timur.

Berdasarkan penyesuaian hasil evaluasi, pendapatan daerah dalam rancangan P-APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp12,955 triliun. Jumlah itu meningkat sekitar Rp1,29 triliun dibandingkan APBD awal 2026 yang sebesar Rp11,664 triliun. Kenaikan tersebut sebagian besar bersumber dari transfer pemerintah pusat.

Di sisi belanja, anggaran meningkat dari Rp11,678 triliun menjadi Rp13,337 triliun, atau bertambah sekitar Rp1,658 triliun.

Selisih antara pendapatan dan belanja dalam angka yang dipaparkan itu sekitar Rp382 miliar, dengan belanja lebih besar daripada pendapatan. Namun, angka tersebut merupakan selisih pendapatan dan belanja, bukan otomatis menjadi angka defisit akhir APBD. Kepastiannya perlu melihat keseluruhan komponen pembiayaan daerah.

Dengan kata lain, kenaikan pendapatan belum serta-merta membuat urusan anggaran menjadi ringan. Pemerintah daerah tetap perlu memastikan sumber pembiayaan, prioritas belanja, dan kemampuan fiskal berjalan beriringan.

Timur menegaskan, hasil evaluasi Kemendagri menjadi dasar penyempurnaan Ranperda dan Ranpergub sebelum ditetapkan sesuai ketentuan.

DPRD Dorong Sumber Pembiayaan Alternatif

Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap, menilai hasil evaluasi Kemendagri secara umum tidak membawa perubahan signifikan terhadap rancangan P-APBD 2026. Ia menyambut baik minimnya koreksi dari pemerintah pusat terhadap rancangan anggaran tersebut.

Meski demikian, Yahdi mengingatkan Pemprov Sumut agar tidak hanya mengandalkan transfer pemerintah pusat, terutama karena kebutuhan pemulihan pascabencana masih cukup besar.

Ia mendorong pemerintah provinsi terus membangun komunikasi dan melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat untuk memperjuangkan dukungan pendanaan bagi daerah terdampak bencana.

Yahdi juga mengusulkan agar Pemprov Sumut menjajaki alternatif pembiayaan melalui pinjaman daerah. Selain itu, ia menyarankan pemerintah provinsi menyurati dan melakukan pendekatan kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terkait kemungkinan pemutihan utang.

“Pemprov Sumut tetap melakukan pendekatan ke pemerintah pusat karena dampak bencana juga belum usai. Lobi ke Inalum agar utang bisa diputihkan,” katanya.

Usulan tersebut masih berupa dorongan dari anggota DPRD. Belum ada keterangan dalam paparan rapat bahwa PT Inalum telah menyetujui pemutihan utang tersebut.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Benny Sihotang, meminta Pemprov Sumut lebih aktif mencari terobosan untuk memperkuat pembiayaan pembangunan. Sejumlah opsi yang ia kemukakan antara lain pinjaman daerah, penerbitan obligasi, serta kerja sama pembiayaan dengan Bank Sumut dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Benny menekankan agar skema pembiayaan alternatif, jika nantinya ditempuh, diarahkan untuk pembangunan infrastruktur.

“Kita tidak bisa lagi berharap dari APBD murni. Maka harus dicari pembiayaan lainnya. Saran kami, pinjaman itu nantinya dikhususkan untuk infrastruktur saja,” ujarnya.

Anggaran Naik, Akuntabilitas Jangan Tertinggal

Rapat tersebut turut dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), serta para ketua fraksi DPRD Sumut.

Pembahasan P-APBD 2026 menempatkan dua agenda penting di meja pemerintah daerah: memastikan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga agar sumber pembiayaannya tetap terukur.

Opsi pinjaman, obligasi, maupun dukungan lembaga keuangan dapat menjadi bahan kajian, tetapi masing-masing memerlukan perhitungan kemampuan fiskal, konsekuensi kewajiban pembayaran, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Pada akhirnya, keberhasilan anggaran bukan hanya ditentukan oleh seberapa besar pendapatan bertambah atau berapa banyak belanja dialokasikan. Yang lebih penting adalah apakah dana tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pemulihan pascabencana dan pembangunan infrastruktur.

Sebab, dalam APBD, angka boleh membesar. Namun, manfaatnya bagi masyarakat juga harus ikut terasa.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *