Cegah Karhutla, Pemprov Sumut Siagakan Manggala Agni dan Kelompok Peduli Api
MEDAN – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup dengan bergerak setelah asap membubung dan api meluas. Deteksi dini, kesiapan personel, pengawasan titik panas, hingga keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar kebakaran tidak telanjur berubah menjadi bencana lingkungan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) pun memperkuat langkah pencegahan melalui pemantauan titik panas, kesiapsiagaan personel, serta edukasi masyarakat untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menyampaikan hal tersebut dalam dialog interaktif program Titik Kumpul di TVRI Sumut, Jalan Putri Hijau Nomor 7, Medan, Kamis (22/10/2026).
Dialog bertema “Sumut Nol Karhutla, Modifikasi Cuaca Urai Asap Kiriman” itu merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut. Acara dipandu Macik Long dan Bang Dika.
Dalam dialog tersebut, Heri menjelaskan bahwa karhutla dapat dipicu faktor alam maupun aktivitas manusia. Faktor alam meliputi perubahan iklim yang menyebabkan lahan mengering, sambaran petir di kawasan hutan kering, serta aktivitas vulkanis. Sementara itu, faktor manusia antara lain pembukaan lahan dengan cara membakar dan kelalaian membuang puntung rokok yang belum padam.
Karena itu, pencegahan harus dilakukan sebelum api muncul. Sebab, ketika kebakaran sudah meluas, upaya pemadaman bukan hanya membutuhkan tenaga dan peralatan, tetapi juga waktu, biaya, serta risiko keselamatan petugas.
Tiga Daops Manggala Agni Disiagakan
Untuk memperkuat kesiapsiagaan, Pemprov Sumut menyiapkan personel Manggala Agni yang didukung tiga daerah operasi (Daops), yakni Daops Manggala Agni Sibolangit di Kabupaten Karo, Daops Manggala Agni Aek Nauli di Kabupaten Simalungun, serta Daops Manggala Agni Langga Payung di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Untuk mencegah karhutla di Sumut, kami menyiapkan personel Manggala Agni yang didukung tiga daerah operasi (Daops), yaitu Daops Manggala Agni Sibolangit di Kabupaten Karo, Daops Manggala Agni Aek Nauli di Kabupaten Simalungun, serta Daops Manggala Agni Langga Payung di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” jelas Heri.
Selain menyiagakan personel, pemerintah juga menggencarkan sosialisasi pencegahan karhutla di kabupaten/kota. Kesiapsiagaan berbasis masyarakat diperkuat melalui pembentukan lima kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kabupaten Padanglawas Utara, Toba, Karo, Tapanuli Utara, dan Samosir.
Kelompok tersebut telah difasilitasi dengan sarana pendukung, antara lain pakaian kerja lapangan, sepatu bot, topi lapangan, gepyok atau alat pemukul api, serta jet shooter untuk membantu pemadaman.
Pelibatan masyarakat menjadi penting karena warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan kerap menjadi pihak pertama yang mengetahui munculnya asap atau indikasi kebakaran. Kecepatan melaporkan temuan dapat membantu petugas melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih awal.
Namun, keberadaan kelompok dan peralatan tentu harus diikuti kesiapan operasional, pelatihan, serta koordinasi yang berkelanjutan. Peralatan yang tersedia baru benar-benar berguna ketika orang yang menggunakannya siap menghadapi keadaan darurat.
Titik Panas Dipantau Setiap Hari
Heri mengakui pengendalian karhutla masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari karakteristik lahan gambut dan non-gambut, keterbatasan sarana dan prasarana, kondisi topografi, hingga ketersediaan personel di lapangan.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Pemprov Sumut memperkuat sistem deteksi dini dengan memantau titik panas setiap hari melalui situs SiPongi, situs pemantauan LAPAN, serta data satelit NOAA dan Terra.
Pemantauan tersebut menjadi salah satu dasar untuk menentukan lokasi yang perlu diperiksa lebih lanjut. Titik panas atau hotspot sendiri merupakan indikasi yang perlu diverifikasi di lapangan dan tidak selalu berarti telah terjadi kebakaran.
Selain pemantauan satelit, pemerintah juga melakukan patroli dan pengecekan langsung atau ground check terhadap titik panas yang teridentifikasi.
Pemprov Sumut turut mendorong pemegang izin di bidang kehutanan membentuk kelompok MPA. Di kawasan lahan gambut, pembangunan sekat kanal juga dilakukan untuk menjaga kondisi hidrologis lahan dan membantu mengurangi risiko kebakaran.
Langkah-langkah tersebut penting karena kebakaran di lahan gambut dapat menjadi lebih sulit ditangani ketika api merambat di bawah permukaan tanah. Artinya, pencegahan dan pemeliharaan kondisi lahan perlu dilakukan sebelum situasi berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan.
Jangan Menunggu Asap Baru Bergerak
Apabila kebakaran terjadi, penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan kepolisian, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah daerah setempat, MPA, polisi kehutanan, Manggala Agni, lembaga swadaya masyarakat pemerhati lingkungan, serta masyarakat di sekitar kawasan terdampak.
Heri mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Warga juga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan indikasi kebakaran kepada pihak berwenang.
“Sinergi antara pemerintah, aparat, pemegang izin kehutanan, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta penanganan karhutla di Sumut,” pungkasnya.
Upaya mewujudkan Sumut nol karhutla pada akhirnya membutuhkan kerja bersama dan konsistensi di lapangan. Pemantauan satelit, personel siaga, dan kelompok peduli api merupakan bagian penting dari sistem pencegahan, tetapi keberhasilannya juga ditentukan oleh kepatuhan masyarakat dan pengawasan terhadap aktivitas yang berisiko memicu kebakaran.
Sebab, dalam urusan karhutla, keberhasilan bukan diukur dari seberapa cepat petugas memadamkan api setelah hutan terbakar, melainkan seberapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah sebelum api sempat membesar. Jangan sampai semua pihak baru sibuk ketika asap sudah lebih dahulu menyebar.(***)






