PASAMAN BARAT, 22 Oktober 2026 – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pasaman Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Pasaman Barat, Kamis (22/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak kepolisian memberikan kepastian penanganan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana terhadap ketertiban umum serta mengusut dugaan pembekingan aktivitas tambang ilegal di daerah itu.
Massa menyoroti Laporan Polisi Nomor LP/B/138/VII/2025/SPKT/POLRES PASAMAN BARAT/POLDA SUMATERA BARAT tertanggal 20 Juli 2025. Mereka mendesak agar perkara yang melibatkan Tegar tersebut segera ditindaklanjuti dan meminta penetapan tersangka dalam waktu 3 x 24 jam.
Aksi dimulai dari kawasan lampu merah menuju Kantor Polres Pasaman Barat. Sekitar 70 peserta yang terdiri atas mahasiswa dan masyarakat membawa spanduk serta poster, dengan iringan mobil komando dan pengeras suara.
Setibanya di lokasi, massa bergantian menyampaikan orasi selama sekitar satu setengah jam. Mereka juga menunggu Kapolres Pasaman Barat untuk menemui peserta aksi dan memberikan penjelasan atas tuntutan yang disampaikan.
Namun, menurut koordinator lapangan, Mulya Hidayat, Kapolres tidak menemui massa meskipun peserta aksi telah menunggu selama kurang lebih 30 menit di tengah hujan.
“Kami datang dengan tertib dan damai, kami kehujanan menunggu, tetapi Kapolres tidak juga menemui kami. Ini bentuk tidak menghargai aspirasi anak daerah,” kata Mulya.
Selain mempersoalkan penanganan laporan polisi, massa menyampaikan dugaan adanya pembekingan aktivitas tambang ilegal di Pasaman Barat. Mulya mengklaim pihaknya memiliki data yang berkaitan dengan dugaan tersebut dan menyatakan akan membawanya kepada pihak berwenang.
“Kami ini anak kandung Pasaman Barat, tali pusar kami ditanam di tanah ini. Kami tidak terima tanah kami dihancurkan oleh mafia tambang. Kami menduga Kapolres yang membeking tambang ilegal di Pasaman Barat, dan kami memegang bukti data,” ujarnya.
Dugaan tersebut merupakan pernyataan pihak demonstran yang masih memerlukan verifikasi dan pembuktian. Belum ada keterangan dari pihak Polres Pasaman Barat mengenai tudingan tersebut dalam informasi yang tersedia.
Di akhir aksi, massa kembali membacakan tuntutan dan menyatakan akan menggelar demonstrasi lanjutan dengan jumlah peserta lebih besar apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
Mereka juga berencana melaporkan Kapolres Pasaman Barat ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Selain meminta penanganan laporan polisi dipercepat, massa mendesak agar Kapolres yang bersangkutan dicopot atau dimutasi dari jabatannya.
“Ini kami tekankan kembali: kami akan turun dengan massa yang lebih besar, dan Kapolres Pasaman Barat akan kami laporkan ke Propam Mabes Polri,” tegas Mulya.
Aksi berakhir dengan pembubaran massa secara tertib. Peserta menyatakan bahwa demonstrasi berlangsung damai dan tidak anarkis.
Hingga berita ini ditulis, keterangan resmi dari Polres Pasaman Barat terkait tuntutan demonstran, perkembangan perkara yang dilaporkan, dan dugaan pembekingan tambang ilegal belum tercantum dalam bahan informasi yang tersedia.






