Wagub Sumut: Penyerahan RSUD dr M Thomsen Diharapkan Percepat Layanan Kesehatan di Nias
NIAS – Peralihan pengelolaan rumah sakit bukan sekadar urusan memindahkan aset dan menandatangani berita acara. Yang jauh lebih penting, pasien tetap terlayani, tenaga kesehatan mendapat kepastian, dan masyarakat tidak ikut pusing ketika kewenangan pemerintahan berpindah tangan.
Itulah yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dalam mematangkan persiapan penyerahan personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) RSUD dr M Thomsen kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli. Proses serah terima tersebut dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2026, dipimpin Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.
Wakil Gubernur Sumut Surya mengatakan, penyerahan rumah sakit tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat peningkatan pelayanan kesehatan sekaligus mendorong pembangunan Kepulauan Nias.
Hal itu disampaikannya dalam rapat persiapan penyerahan berita acara serah terima P3D RSUD dr M Thomsen, Senin (26/10/2026).
Menurut Surya, perhatian Gubernur Bobby Nasution terhadap Kepulauan Nias merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi untuk mendorong kawasan tersebut semakin maju dan sejahtera.
“Salam dari Bapak Gubernur Sumatera Utara. Keinginan Beliau, Kepulauan Nias ini harus bisa lebih baik lagi. Itu tekad kami,” ujar Surya.
Ia menjelaskan, kehadiran jajaran Pemprov Sumut yang sempat berkantor di Kepulauan Nias merupakan upaya melihat secara langsung persoalan dan kebutuhan masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan membuat kebijakan pembangunan lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.
Surya mengakui, perhatian khusus terhadap Kepulauan Nias terkadang memunculkan pertanyaan dari daerah lain yang juga membutuhkan perhatian pemerintah. Namun, hal itu tidak akan menyurutkan komitmen Pemprov Sumut untuk mendorong pemerataan pembangunan.
“Kalau Nias ini nanti tidak bisa lebih baik di kepemimpinan Pak Bobby, tentu yang salah kami-kami ini,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan tanggung jawab keberhasilan pembangunan pada pemerintah yang menjalankan kebijakan, bukan semata-mata pada banyaknya program yang diumumkan.
Administrasi Harus Beres, Pelayanan Jangan Sampai Terhenti
Terkait penyerahan RSUD dr M Thomsen, Surya menegaskan bahwa seluruh tahapan harus mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Apabila masih terdapat hal yang perlu diperbaiki dalam berita acara maupun aspek teknis lainnya, seluruh pihak diminta membahasnya bersama agar proses peralihan berjalan tertib.
Pemprov Sumut juga telah membentuk tim percepatan melalui Surat Keputusan Gubernur. Dalam susunan tim tersebut, kepala daerah dan wakil kepala daerah bertindak sebagai pengarah, sedangkan sekretaris daerah menjadi penanggung jawab proses serah terima di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Selain itu, Surya menyinggung Surat Menteri Kesehatan Nomor 0201/D/2430/2026 tertanggal 30 Juni 2026 terkait revitalisasi rumah sakit umum daerah di Kabupaten Nias sebagai salah satu dasar yang menjadi perhatian dalam proses tersebut.
Sejumlah perangkat daerah Pemprov Sumut turut dilibatkan dalam persiapan, di antaranya Sekretariat Daerah Provinsi, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Biro Hukum, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Keterlibatan berbagai instansi itu diperlukan karena penyerahan rumah sakit tidak hanya menyangkut bangunan dan peralatan medis, tetapi juga administrasi aset, pendanaan, personel, serta tata kelola kelembagaan.
Semua harus dipastikan jelas agar tidak muncul persoalan baru setelah kewenangan pengelolaan beralih.
Sebab, dalam pelayanan kesehatan, urusan administrasi memang harus tertib. Namun, pasien yang membutuhkan pertolongan tentu tidak bisa diminta menunggu sampai seluruh berkas selesai berpindah meja.
Pemkab Nias Dukung, Minta Transisi Dipersiapkan Matang
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor mengatakan, jajaran Pemprov Sumut menjalankan arahan Gubernur Bobby Nasution untuk memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Kepulauan Nias.
Ia berharap seluruh persiapan administrasi dan penyerahan aset RSUD dr M Thomsen dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga proses serah terima pada 29 Oktober mendatang berlangsung lancar tanpa mengganggu pelayanan kesehatan.
Bupati Nias Ya’atulo Gulo menyatakan dukungannya terhadap rencana penyerahan rumah sakit tersebut kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli. Meski demikian, ia mengingatkan agar peralihan aset dan pengelolaan dipersiapkan secara matang.
Ya’atulo mengapresiasi perhatian Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya terhadap pembangunan Kepulauan Nias, termasuk fasilitasi penyerahan rumah sakit tersebut.
“Atas perhatian Pak Gubernur maupun Pak Wakil Gubernur di Kepulauan Nias ini, kami mengucapkan terima kasih. Termasuk dalam memfasilitasi penyerahan RSUD dr M Thomsen ke Kota Gunungsitoli,” ujarnya.
Dukungan Pemkab Nias menjadi bagian penting dalam proses transisi tersebut, terutama untuk memastikan persoalan teknis yang berkaitan dengan aset, personel, dan pembiayaan dapat diselesaikan melalui koordinasi antarpemerintah daerah.
Gunungsitoli Siapkan Regulasi Pengelolaan Rumah Sakit
Sementara itu, Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli menyatakan Pemko Gunungsitoli siap menerima penyerahan RSUD dr M Thomsen dari Pemerintah Kabupaten Nias.
Pemko Gunungsitoli, kata Sowa’a, telah menyiapkan regulasi terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) rumah sakit tersebut sebagai bagian dari persiapan pengelolaan setelah serah terima.
“Atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang senantiasa memfasilitasi sehingga hari ini kita bisa melaksanakan pertemuan persiapan penyerahan RSUD dr. M. Thomsen,” ujarnya.
Sowa’a menilai penyerahan rumah sakit tersebut memiliki arti penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, Pemko Gunungsitoli menyatakan kesiapan menerima pengelolaan dengan tetap memperhatikan aspek teknis yang perlu disepakati bersama.
Kesiapan regulasi menjadi salah satu langkah penting. Namun, pekerjaan berikutnya adalah memastikan pengelolaan berjalan efektif, kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi, fasilitas berfungsi dengan baik, serta pelayanan kepada pasien tetap terjaga.
Ujian Sesungguhnya Ada pada Pelayanan Pasien
Penyerahan RSUD dr M Thomsen menjadi momentum penting bagi koordinasi Pemprov Sumut, Pemkab Nias, dan Pemko Gunungsitoli dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Kepulauan Nias.
Meski demikian, keberhasilan proses tersebut tidak cukup diukur dari kelancaran seremoni dan lengkapnya dokumen serah terima. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa perubahan pengelolaan membawa manfaat nyata.
Mulai dari ketersediaan dokter dan tenaga kesehatan, kesiapan peralatan medis, kesinambungan pembiayaan, hingga kemudahan masyarakat memperoleh layanan harus menjadi perhatian bersama.
Dengan demikian, penyerahan rumah sakit bukan sekadar perpindahan tanggung jawab administratif, melainkan kesempatan memperbaiki tata kelola pelayanan kesehatan.
Pada akhirnya, masyarakat tidak terlalu berkepentingan siapa yang memegang berkas kepemilikan rumah sakit. Yang mereka butuhkan adalah layanan yang mudah diakses, tenaga medis yang siap, fasilitas yang berfungsi, dan penanganan pasien yang tidak terhambat oleh urusan birokrasi.(***)






