Rehabilitasi Kantor Imigrasi Belawan Dievaluasi, Aspek Teknis hingga Anggaran Jadi Sorotan

Rehabilitasi Kantor Imigrasi Belawan Dievaluasi, Aspek Teknis hingga Anggaran Jadi Sorotan

BELAWAN – Merehabilitasi gedung perkantoran bukan sekadar memperbaiki bagian yang rusak, mengecat dinding, atau membuat bangunan tampak lebih segar. Ada urusan teknis, administrasi, anggaran, hingga tenggat waktu yang harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan. Apalagi, jika pekerjaan dilakukan di kawasan pesisir dengan keterbatasan lahan.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Ekspose Rehabilitasi Prasarana Perkantoran Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Kamis (1/10/2026). Rapat tersebut melibatkan jajaran Imigrasi Belawan, Tim Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Belawan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana, pelaksana konstruksi, serta konsultan pengawas.

Pertemuan ini dilaksanakan untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan sekaligus mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan proyek rehabilitasi, mulai dari teknis pekerjaan, kelengkapan administrasi, pengelolaan anggaran, hingga waktu penyelesaian.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kondisi lahan yang terbatas dan karakteristik wilayah pesisir. Faktor tersebut menghadirkan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga membutuhkan koordinasi dan pemahaman yang sama di antara seluruh pihak yang terlibat.

Melalui rapat ekspose ini, setiap pihak diharapkan dapat mengidentifikasi kendala, menyelaraskan langkah, dan memastikan pekerjaan tetap mengacu pada perencanaan serta ketentuan yang berlaku.

Keterlibatan Tim Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Belawan juga menjadi bagian dari koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan. Meski demikian, pendampingan hukum bukan berarti menghapus tanggung jawab masing-masing pihak terhadap kualitas pekerjaan, ketepatan penggunaan anggaran, maupun kepatuhan terhadap aturan.

Dalam proyek yang menggunakan anggaran negara, pekerjaan fisik dan pertanggungjawaban administrasi harus berjalan beriringan. Bangunan yang terlihat bagus memang penting, tetapi kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi, ketepatan waktu, dan akuntabilitas anggaran juga tidak boleh sekadar menjadi pelengkap laporan.

Sebab, rapat evaluasi bukan hanya forum untuk menyamakan persepsi, melainkan juga kesempatan memastikan persoalan yang muncul mendapat tindak lanjut yang jelas. Jangan sampai pekerjaan selesai secara fisik, tetapi urusan administrasi justru menyisakan pekerjaan rumah.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berharap rehabilitasi prasarana perkantoran dapat terlaksana secara optimal dengan memperhatikan kondisi lingkungan, ketentuan teknis, serta prinsip tata kelola yang baik.

Pada akhirnya, keberhasilan rehabilitasi tidak cukup diukur dari perubahan tampilan gedung. Yang lebih penting adalah hasil pekerjaan yang berkualitas, penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tersedianya prasarana yang mendukung pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.(***)

#ImigrasiBelawan #DitjenImigrasi #Kemenimipas #RehabilitasiGedung #TransparansiAnggaran #Akuntabilitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *