Dua Sahabat Kompak Edarkan Pod Getar dan Ekstasi, Polisi Buru Pemasok Berinisial W

Dua Sahabat Kompak Edarkan Pod Getar dan Ekstasi, Polisi Buru Pemasok Berinisial W

MEDAN – Persahabatan semestinya membawa seseorang ke arah yang lebih baik. Namun, dua pemuda di Medan justru diduga kompak menekuni bisnis terlarang. MNT (21) dan SAF (21) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan karena diduga mengedarkan narkotika jenis vape atau yang dikenal dengan sebutan pod getar, serta pil ekstasi.

Keduanya ditangkap di Jalan Kutilang, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (20/10/2026) malam. Saat diamankan, kedua pemuda tersebut berada di atas sepeda motor dan diduga sedang menunggu calon pembeli.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang kerap berlangsung di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua terduga pelaku. Polisi turut menemukan satu unit vape berwarna oranye yang diduga mengandung narkotika dan hendak dijual.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah mengedarkan narkotika selama sekitar satu bulan. Dalam periode tersebut, mereka mengaku dua kali menjual vape narkotika dan lima kali menjual pil ekstasi.

Menurut keterangan polisi, setiap vape yang terjual memberikan keuntungan Rp100 ribu, sedangkan setiap butir ekstasi menghasilkan keuntungan Rp40 ribu.

Bisnis ilegal ini rupanya memiliki hitung-hitungan keuntungan tersendiri. Sayangnya, jika benar terbukti, yang dipertaruhkan bukan sekadar uang, melainkan masa depan dan konsekuensi hukum yang tidak ringan.

Pemasok Diburu, Jaringan Masih Dikembangkan

Rafli menegaskan, penyidik kini memburu pemasok narkotika berinisial W yang identitasnya telah diketahui. Polisi menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang memasok barang terlarang kepada kedua pemuda tersebut.

“Pemasok narkoba berinisial W kami pastikan akan kami ringkus. Ini komitmen kami dalam memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkoba. Tidak akan ada ruang, dan kami pastikan akan kami ungkap,” tegas Rafli.

Pengembangan perkara terhadap pemasok menjadi langkah penting agar penindakan tidak berhenti pada orang-orang yang diduga menjual langsung kepada pembeli.

Sebab, dalam peredaran narkotika, menangkap pengedar di lapangan saja belum tentu memutus seluruh jaringan. Sumber pasokan, jalur distribusi, dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat juga perlu ditelusuri berdasarkan bukti.

Kini, kedua pemuda tersebut harus menghadapi proses hukum, sementara polisi masih memburu sosok berinisial W.

Persahabatan boleh kompak, tetapi jika kekompakan diduga dipakai untuk mengedarkan narkotika, ujungnya bukan sekadar urusan bagi hasil. Ada proses hukum yang harus dijalani dan masa depan yang dipertaruhkan.

Catatan: Kedua pemuda tersebut masih berstatus terduga pelaku. Dugaan tindak pidana dan keterlibatan pihak lain harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *