ri Adhianto Gandeng PT Triputri Natatama Garap BETOS, Aset 9,7 Hektare Dibidik Jadi Mesin PAD Bekasi
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mulai mengoptimalkan aset daerah di kawasan Komplek Karang Kitri, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, melalui kerja sama pemanfaatan dengan PT Triputri Natatama. Lahan seluas 97.320 meter persegi atau sekitar 9,7 hektare itu direncanakan dikembangkan menjadi kawasan komersial yang mencakup rumah toko (ruko), hotel, dan area bagi penyewa besar (big tenant).
Kesepakatan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah tersebut ditandatangani Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama pihak perusahaan di Gedung Teknis Bersama, Jumat (30/10/2026). Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan produktivitas aset pemerintah sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tri menegaskan, pemanfaatan aset daerah tidak boleh sekadar berakhir pada penandatanganan dokumen. Aset pemerintah harus dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab agar menghasilkan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat.
“Kerja sama pemanfaatan Komplek Karang Kitri ini harus kita tempatkan dalam perspektif yang lebih luas. Bagaimana aset yang dimiliki pemerintah dapat menjadi penggerak aktivitas ekonomi, memperkuat Pendapatan Asli Daerah, membuka kesempatan kerja, serta menciptakan kawasan yang lebih tertata dan bernilai bagi Kota Bekasi,” ujar Tri.
Dalam rencana pengembangannya, kawasan yang dikenal sebagai BETOS tersebut akan mencakup pembangunan 36 unit ruko, hotel bintang tiga, pengembangan kavling big tenant, serta revitalisasi dan pengelolaan bangunan maupun fasilitas yang telah tersedia.
Pemkot Bekasi berharap pengembangan tersebut dapat meningkatkan daya tarik kawasan bagi pelaku usaha dan masyarakat. Aktivitas ekonomi yang tumbuh diharapkan turut membuka kesempatan kerja, memperluas peluang usaha, dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah sesuai ketentuan dalam perjanjian.
Namun, Tri mengingatkan bahwa keberhasilan kerja sama tidak cukup diukur dari nilai investasi atau megahnya bangunan yang kelak berdiri. Kepatuhan terhadap perjanjian, kualitas fasilitas, transparansi pengelolaan, serta pemenuhan kontribusi kepada daerah juga menjadi aspek penting yang harus dikawal.
“Kita perlu memastikan bahwa optimalisasi pemanfaatan aset berjalan seiring dengan penuntasan administrasi dan kepastian hukumnya. Pengelolaan aset yang produktif harus ditopang oleh legalitas yang jelas dan tertib administrasi,” tegasnya.
Persoalan legalitas menjadi perhatian tersendiri. Aset yang menjadi objek kerja sama tersebut merupakan Barang Milik Daerah yang berasal dari peralihan aset Kabupaten Bekasi kepada Pemerintah Kota Bekasi. Sementara itu, proses administrasi pertanahan terkait peralihan Hak Pengelolaan (HPL) masih berjalan.
Karena itu, Tri meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat penyelesaian peralihan HPL sesuai peraturan perundang-undangan. Kepastian status hukum dinilai penting agar pemanfaatan aset berlangsung tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain pembangunan fisik, Pemkot Bekasi juga ingin menghidupkan BETOS sebagai kawasan ekonomi yang aktif. Salah satu upaya yang didorong ialah penyelenggaraan berbagai kegiatan dan acara untuk menarik pengunjung, menggerakkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta menciptakan peluang bisnis baru.
Tri menyatakan pemerintah daerah siap berkolaborasi dalam mengembangkan kawasan tersebut, dengan tetap memperhatikan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing pihak. Perangkat daerah terkait juga diminta melakukan pengawasan, evaluasi, dan koordinasi secara berkala agar seluruh komitmen dalam perjanjian dapat dijalankan.
“Setelah penandatanganan ini, yang lebih penting adalah membuktikan bahwa perjanjian tersebut menghasilkan perubahan yang nyata. Ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya pada kemampuan membuat kesepakatan, tetapi pada kemampuannya memastikan bahwa kesepakatan itu menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” tutup Tri.
Kerja sama pengembangan BETOS kini menghadapi dua pekerjaan penting: merealisasikan rencana investasi dan memastikan tertib administrasi aset. Publik pada akhirnya akan menilai keberhasilannya bukan hanya dari pembangunan ruko atau hotel, melainkan juga dari kontribusi nyata terhadap PAD, aktivitas ekonomi, dan manfaat yang diterima warga Kota Bekasi.(***)






