Kakankemenag Tinjau Lokasi Perlombaan MTQN Kabupaten Asahan ke 56

Agama37 Dilihat
 
 
Matabangsa.com – Asahan : Kakankemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA. Tinjau Lokasi Pelaksanaan MTQ Nasional Tk. Kabupaten Asahan Ke 56 , Rabu (16/04/2025).
 
Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) Tingkat Kabupaten Asahan ke 56 dilaksanakan di beberapa lokasi berbeda sesuai dengan cabang masing-masing pada MTQN kali ini untuk itu Kakankemenag Asahan meninjau pelaksanaan di beberapa titik lokasi yang menjadi tempat perlombaan yakni Cabang Tilawah Al Qur’an yang bertempat di mimbar utama lapangan sepak bola Universitas Asahan, Cabang Hifzil Qur’an Golongan 1 dan 5 Juz di Aula 1 dan Golongan 10 dan 20 Juz di aula 2 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dan Cabang Fahmil Qur’an di Aula Kantor Camat Kota Kisaran Timur.
 
Pada kesempatan ini Kakankemenag Asahan mengatakan kepada panitia agar tetap mempersiapkan dan menjaga hal yang bersifat teknis.
 
 
“Saya harapkan kepada seluruh panitia untuk mempersiapkan apa-apa saja yang diperlukan baik sebelum, sedang dan sesudah perlombaan dilaksanakan dan menjaga hal yang bersifat teknis seperti kelengkapan untuk peserta dan keperluan yang dibutuhkan oleh dewan juri saat melakukan tugasnya”, jelas Abdul Manan.
 
Menurutnya hal-hal teknis inilah yang perlu diperhatikan oleh panitia karena keberlangsungan saat pelaksanaan perlombaan tidak lepas dari ketersediaan semua peralatan mulai dari soundsystem, bel dan lampu bahkan listrik juga menjadi hal teknis yang wajib dipersiapkan dan diperhatikan agar tidak menjadi kendala pada perlombaan dan peserta juga fokus pada perlombaannya.
 
Terakhir Abdul Manan berharap dengan kesiapan dan kesigapan panitia dalam menyediakan seluruh perangkat yang bersifat teknis bisa memberikan kenyamanan kepada peserta dan dewan hakim dalam setiap sesi perlombaan sehingga MTQN ke 56 mendatangkan keberkahan di Kabupaten Asahan serta menghasilkan juara-juara yang bisa mensyiarkan nilai-nilai Al Qur’an kepada seluruh masyarakat luas.(FR)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *