Jakarta, 6 Juli 2026 – Aktivis Pemuda Nasional Benny Ario menilai berbagai kritik yang belakangan diarahkan kepada Komjen Pol. Gatot Tri Suryanta harus disampaikan secara berimbang, objektif, dan didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Benny Ario, perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Namun, penilaian terhadap seorang pejabat publik tidak seharusnya hanya melihat satu sisi, melainkan juga mempertimbangkan rekam jejak pengabdian, capaian, serta kepercayaan yang diberikan institusi.
“Komjen Pol. Gatot Tri Suryanta baru saja memperoleh kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi dan dipercaya mengemban jabatan strategis sebagai Sekretaris Utama Lemhannas RI. Kepercayaan tersebut tentu melalui mekanisme pembinaan karier dan proses penilaian yang dilakukan oleh institusi Polri,” ujar Benny Ario.
Ia mengatakan bahwa kritik yang berkembang di ruang publik seharusnya tidak mengabaikan fakta-fakta tersebut. Menurutnya, masyarakat berhak menyampaikan aspirasi, tetapi setiap kritik juga harus disertai data yang akurat dan memberikan ruang bagi penjelasan dari pihak yang dikritik.
“Jangan sampai ruang publik dipenuhi narasi yang hanya menonjolkan satu perspektif. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang utuh agar dapat menilai secara objektif,” katanya.
Benny Ario juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati mekanisme hukum dan pengawasan yang berlaku apabila terdapat dugaan pelanggaran. Menurutnya, penyelesaian setiap persoalan harus ditempuh melalui jalur yang sah, bukan melalui pembentukan opini yang dapat memecah kepercayaan publik terhadap institusi.
“Kritik adalah hak setiap warga negara, tetapi keadilan juga mengharuskan setiap orang dinilai berdasarkan fakta, data, dan mekanisme yang berlaku. Mari kita menjaga ruang demokrasi yang sehat dengan mengedepankan objektivitas dan keseimbangan informasi,” tutup Benny Ario.







