Pelaku berinisial FIS (25), warga Kabupaten Batubara yang tinggal di rumah kos kawasan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, diamankan petugas pada Selasa (19/5/2026).
Penangkapan FIS bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas tersangka yang disebut-sebut kerap menerima paket mencurigakan di tempat tinggalnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan akhirnya memergoki FIS saat baru tiba di rumah kos sambil membawa satu bungkus roti tawar dengan kemasan yang dinilai tidak biasa.
Kecurigaan petugas terbukti. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu vape berlogo Batman yang disembunyikan di dalam tumpukan roti tawar.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut vape yang diamankan mengandung zat berbahaya jenis etomidate.
“Penangkapan ini merupakan informasi dari masyarakat. Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba yang kandungannya etomidate,” ungkap Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam keterangannya via WhatsApp, Kamis (21/5/2026).
Menurut Rafli, hingga kini pihaknya masih mendalami peran FIS dalam kasus tersebut. Polisi belum memastikan apakah tersangka hanya sebagai pengguna atau bagian dari jaringan peredaran vape narkoba.
Satres Narkoba Polrestabes Medan juga masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran vape narkoba di Kota Medan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain.
“Tim masih bekerja, kami mendalami keterangan tersangka, termasuk perannya dalam kasus ini. Apakah FIS sebatas pengguna atau justru masuk dalam jaringan. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan peredaran vape mengandung narkotika di Sumatera Utara yang belakangan mulai marak. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.(***)






