Babinsa Koramil 0201-01/MP Mediasi Konflik Batas Tanah Warga Kelurahan Sei Putih Timur II

Hankam28 Dilihat

Matabangsa.com – Medan: Babinsa Koramil 0201-01/MP, Serma Isman Nuriadi, bersama Bhabinkamtibmas Aiptu B. Pasaribu dan Kasitrantib Bapak Lawi Tarigan, menggelar mediasi untuk menyelesaikan perselisihan batas tanah antara dua warga, Pak Kumar dan Pak Johan. Pertemuan berlangsung di Jl. M Idris, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu 26 Oktober 2024.

Mediasi ini bertujuan mengurangi ketegangan kedua pihak dan mencari solusi damai untuk menyelesaikan masalah batas tanah. Serma Isman Nuriadi, sebagai Babinsa setempat, menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antartetangga. Ia meminta kedua belah pihak untuk tetap tenang dan memprioritaskan musyawarah dalam menyelesaikan konflik.

Aiptu B. Pasaribu, Bhabinkamtibmas setempat, turut memberikan arahan tentang pentingnya mematuhi ketentuan hukum, khususnya terkait permasalahan kepemilikan lahan. Ia mengingatkan warga agar bijak dalam menangani persoalan tanah dan tidak mengambil langkah yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kasitrantib, Bapak Lawi Tarigan, juga berperan aktif dalam mediasi ini. Ia memberikan panduan bagi kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang adil dan menghindari perselisihan berkepanjangan. Lawi berharap solusi yang dicapai dapat diterima oleh kedua pihak.

Mediasi ini diharapkan dapat menyelesaikan konflik tanpa harus melibatkan proses hukum yang lebih lanjut. Kedua pihak didorong untuk menghormati kesepakatan yang dihasilkan dan menjaga hubungan baik antartetangga.

Masyarakat setempat menyambut positif langkah yang diambil aparat dalam menyelesaikan permasalahan ini. Mereka berharap mediasi serupa dapat terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan.

Dengan tercapainya kesepakatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kasitrantib mengapresiasi sikap kooperatif kedua belah pihak.(dave)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *