matabangsa.com – Medan: Babinsa Koramil 0201-02/MT, Serda H. Siregar, bersama Kasi Trantib Kecamatan Medan Timur dan Satpol PP melaksanakan kegiatan penertiban serta pembongkaran bangunan liar di Gang Mandor, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, pada Selasa (14/10/2025) pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh petugas Satpol PP, D. Purba dan R.S. Manalu, dengan titik kumpul di Kantor Camat Medan Timur.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib, diawali dengan apel kesiapan di lokasi. Petugas gabungan dari Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib Kecamatan, serta aparat Kelurahan dan Kepling setempat turut serta dalam kegiatan ini. Pembongkaran dilakukan terhadap sejumlah bangunan yang berdiri tanpa izin di atas lahan fasilitas umum dan mengganggu akses jalan lingkungan warga.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Medan Timur dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah terkait tata ruang wilayah. Selain pembongkaran, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga agar tidak kembali mendirikan bangunan tanpa izin di area publik, guna menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.
Dalam kesempatan itu, Babinsa Serda H. Siregar mengatakan bahwa TNI akan terus mendukung langkah pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban di wilayah binaan. Beliau juga menambahkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku, agar keamanan, keindahan, dan kenyamanan lingkungan dapat terjaga bersama.