Babinsa Koramil 0201-02/MT Ikut Terlibat Sosialisasi Perda Kota Medan di Kecamatan Medan Perjuangan

Babinsa56 Dilihat

matabangsa.com – Medan Perjuangan | Babinsa Koramil 0201-02/MT Kodim 0201/Medan, Serma Sutrisno, melaksanakan tugas monitoring pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan yang digelar di Jalan Gorila, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (07/11/2025) pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan menyebarluaskan informasi tentang kebijakan daerah agar masyarakat lebih memahami dan mematuhi aturan yang berlaku.

Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Pimpinan DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, SKM, yang menjelaskan pentingnya peraturan daerah dalam menjaga ketertiban umum dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan penerapan Perda sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi aktif warga dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam paparannya, H. Zulkarnaen menegaskan bahwa setiap peraturan daerah dibuat untuk mendukung kepentingan masyarakat serta mengatasi berbagai persoalan sosial di Kota Medan. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan masukan dan aspirasi demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Sekcam Medan Perjuangan, Kapus Sentosa Baru dr. Hari, Lurah Sei Kera Hilir II, Ustadz Ramadhan, Ustadz M. Musa, serta para Kepala Lingkungan. Babinsa Koramil 0201-02/MT hadir memberikan pendampingan dan pengamanan guna memastikan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.

Selama kegiatan berlangsung, suasana sosialisasi berjalan aman, kondusif, dan mendapat perhatian penuh dari masyarakat yang hadir. Warga tampak antusias mengikuti pemaparan materi serta aktif berdialog dengan narasumber mengenai penerapan Perda di wilayah mereka.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa warga menyampaikan aspirasi dan kendala yang dihadapi terkait pelaksanaan aturan daerah. Keterbukaan dialog ini mendapat apresiasi dari peserta, karena dinilai memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Babinsa Serma Sutrisno menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung seluruh program pemerintah yang bertujuan menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat. “Melalui sosialisasi ini, kita harapkan masyarakat semakin memahami aturan yang berlaku, sehingga dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan seperti ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial untuk memperkuat sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Medan Perjuangan semakin sadar pentingnya mematuhi peraturan daerah. Sinergi antara pemerintah, TNI, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan harmonis di Kota Medan.(das)

Tags:
#Babinsa, #SosialisasiPerda, #Kodim0201Medan, #MedanPerjuangan, #TNIManunggalRakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *