Babinsa Koramil 0201-16/TM Fasilitasi Mediasi Warga dan Bank Mekar di Desa Dalu Sepuluh B

Babinsa35 Dilihat

Tanjung Morawa, 27 Mei 2025 — Upaya menjaga ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat kembali ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 0201-16/TM. Sertu Totok Yudianto memediasi perselisihan antara warga binaannya, Beni Iskandar, dengan pihak Bank Mekar terkait masalah cicilan yang ditagih oleh Rahel Kosi Simanjuntak.

Mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Dalu Sepuluh B ini berjalan lancar dan berakhir damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya:
•Sekretaris Desa Dalu Sepuluh B, Bapak Eki
•Bhabinkamtibmas, Aiptu Dedek Syahputra
•Kepala Area Bank Mekar, Ibu Ayu Elisa
•Kepala Regional/Manajer Bank Mekar, Ibu Fitri Malaya
•Pengawas Bank Mekar, Peltu Syahril Arifi (anggota Korem 022/Pantai Timur)
•Kepala Dusun 9, Bapak Abdi Suryadi
•Kedua belah pihak yang berselisih

Dalam proses mediasi tersebut, Babinsa bertindak sebagai penengah dan fasilitator, mendorong semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah serta mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan. Dengan komunikasi yang baik dan koordinasi bersama aparat desa serta kepolisian, persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum.

Sertu Totok Yudianto dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyelesaian masalah secara kekeluargaan seperti ini merupakan salah satu wujud nyata upaya menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan. Ia juga menegaskan komitmen TNI AD melalui Koramil untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga situasi yang kondusif.

“Penyelesaian secara kekeluargaan menjadi langkah terbaik agar hubungan sosial tetap terjaga dengan baik, serta persoalan tidak berlarut dan berdampak luas di masyarakat,” ujar Sertu Totok.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara aparat teritorial, pemerintah desa, aparat kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial serta menyelesaikan persoalan secara damai dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *