Babinsa Serka Mhd Eba Zulpikar Fasilitasi Mediasi Kasus Asusila Pelajar SMP di Tanjung Morawa

Babinsa31 Dilihat

matabangsa.com – Tanjung Morawa | , Senin (10/11/2025) — Babinsa Koramil 0201-16/Tanjung Morawa, Serka Mhd Eba Zulpikar, memediasi dugaan tindakan asusila yang melibatkan dua pelajar SMP di bawah umur di Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan mediasi berlangsung di Kantor Desa Lengau Seprang mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai, Senin 10 November 2025. Kasus ini melibatkan dua pelajar kelas IX dari SMP Negeri 5 Tanjung Morawa yang sama-sama berdomisili di desa tersebut.

Dalam proses mediasi, hadir Kepala Desa Lengau Seprang, Bapak Suheriyanto, Kadus III Irwansyah, Babinsa Serka Mhd Eba Zulpikar, serta kedua orang tua dari pihak korban dan terlapor. Proses mediasi berjalan tertib dan kondusif di bawah pengawasan perangkat desa dan aparat TNI.

Serka Mhd Eba Zulpikar menyampaikan bahwa langkah mediasi ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial Babinsa dalam membantu penyelesaian persoalan di tengah masyarakat, khususnya yang melibatkan anak-anak. “Kami berusaha mencari jalan terbaik secara kekeluargaan sebelum proses hukum ditempuh,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa karena perkara ini menyangkut pelajar di bawah umur dan termasuk tindakan asusila, hasil mediasi menyepakati agar kasus dilimpahkan ke Polresta Deli Serdang di Lubuk Pakam untuk penanganan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Desa Lengau Seprang, Suheriyanto, mengapresiasi peran Babinsa dalam membantu menjaga suasana tetap kondusif. Ia menilai keterlibatan Babinsa memberi ketenangan bagi warga yang sempat resah atas isu yang beredar di masyarakat.

“Dengan kehadiran Babinsa, situasi menjadi lebih tenang. Semua pihak bisa menyampaikan pandangannya tanpa emosi, dan keputusan akhir diambil dengan kepala dingin,” ujar Suheriyanto.

Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak di lingkungan sekitar, serta memperkuat pengawasan dan komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah.

Babinsa Serka Mhd Eba Zulpikar menambahkan bahwa peran orang tua dan tokoh masyarakat sangat penting dalam mencegah terulangnya kasus serupa. “Kita semua harus ikut mengawasi dan mendidik generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah,” katanya menegaskan.

Mediasi berakhir dengan kesepakatan bersama untuk menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Suasana desa pun kembali kondusif berkat sinergi antara Babinsa, pemerintah desa, dan warga setempat.

Tags:

#Babinsa, #Komsos, #Koramil020116TM, #TNIAD, #TanjungMorawa, #DeliSerdang, #MediasiWarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *