matabangsa.com – Medan: Sebanyak 114 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari 71 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendapatkan bimbingan teknis dan tata laksana kinerja di Aula BKAD Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang pada tanggal 22 Juni 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting di wilayah, termasuk Kanit Intel, Danramil 0201-14/PB yang diwakili oleh Danposramil, Kasi Tramtib, Ketua PPK, Ketua Panwascam, serta para PPS dan Pantarlih se-Kecamatan Namo Rambe yang akan dilantik pada tanggal 24 Juni mendatang. Masa kerja Pantarlih akan berlangsung selama satu bulan hingga 25 Juli 2024, dengan tugas utama melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk memastikan keakuratan data daftar pemilih di lapangan.
Ketua PPK Namo Rambe, An. Suyetno, menjelaskan bahwa KPU memberikan pembekalan dan bimbingan teknis kepada Pantarlih untuk memahami mekanisme dan etika dalam menjalankan tugas. Mereka juga dituntut untuk mengakomodasi pemilih potensial, termasuk pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara.
Suyetno menekankan pentingnya mencatat pemilih dari kelompok disabilitas, agar KPU dapat memberikan perlakuan yang sesuai dalam pelaksanaan Pilkada. Sementara itu, Kasi Tramtib Kecamatan Namo Rambe menyoroti peran strategis Pantarlih dalam memastikan data pemilih yang akurat dan valid, dengan menekankan komitmen, kejujuran, dan integritas dalam melaksanakan tugas ini.
Kanit Intel Polsek Namo Rambe, An. Iptu L Nababan, menegaskan pentingnya netralitas dan independensi Pantarlih dalam menjalankan tugas. Dia menekankan bahwa setiap tindakan harus dilakukan untuk kepentingan bangsa dan negara, memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara adil.
Danramil 0201-14/PB, yang diwakili oleh Danposramil, menekankan pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme dalam pemutakhiran data pemilih. Pantarlih diminta untuk turun langsung ke lapangan, melakukan pencatatan dengan teliti, dan memastikan tidak ada warga yang terlewatkan dalam daftar pemilih.
Keberhasilan pemutakhiran data pemilih ini di Kecamatan Namo Rambe diharapkan akan memberikan kontribusi besar terhadap suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah tersebut.






