MEDAN – Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Sumut, Medan, Jumat (17/7/2026). Rapat dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap.
Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, Hanura, dan PKB menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Meski demikian, mereka mengingatkan agar capaian tersebut diikuti dengan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi Pemprov Sumut atas kembali meraih WTP atas laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2025 untuk ke-12 kalinya. Namun kami berpandangan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Palacheta Subies Subianto.
Fraksi Partai Golkar juga mendorong Pemprov Sumut untuk terus memperkuat efektivitas pelaksanaan program, memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat dan dampak yang terukur, serta menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik sebagai orientasi utama dalam penyusunan kebijakan daerah.
Selain itu, Fraksi Partai Golkar menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp12 triliun atau 95,87% dari target. Menurut mereka, capaian tersebut menunjukkan kinerja yang baik, namun masih terdapat potensi yang perlu dioptimalkan.
Fraksi tersebut mendorong Pemprov Sumut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen pendapatan daerah, khususnya PAD, melalui penggalian potensi baru, penguatan sistem digitalisasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.
“Optimalisasi pendapatan daerah menjadi semakin sangat penting, karena semakin kuat kemampuan fisikal daerah semakin besar pula pemerintah dalam membiayai program-program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Senada dengan itu, Juru Bicara Fraksi PAN Rizki Rifai Harahap menyampaikan agar keberhasilan meraih opini WTP terus dipertahankan karena menjadi bukti komitmen Pemprov Sumut dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
“Opini WTP adalah keberhasilan yang diukur setiap rupiah mampu diwujudkan menjadi pembangunan yang berkualitas, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Juru Bicara Fraksi Partai NasDem Timbul Sinaga juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Sumut mempertahankan opini WTP untuk ke-12 kalinya. Menurutnya, capaian tersebut merupakan wujud komitmen dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan dari penyampaian Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution pada 1 Juli 2026.
Selain membahas pandangan umum fraksi-fraksi, rapat juga mengagendakan penyampaian Ranperda usul inisiatif DPRD Sumut tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus serta dihadiri Wakil Ketua II Ihwan Ritonga, Wakil Ketua IV Salman Alfarisi, anggota DPRD Sumut, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para undangan. Dalam kesempatan itu, fraksi-fraksi juga memberikan berbagai masukan terkait serapan belanja daerah, optimalisasi PAD, pembangunan infrastruktur, pendidikan, pertanian, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, perekonomian, kesehatan, pengelolaan BUMD, hingga penanganan bahaya narkoba.





