Matabangsa-Medan: Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan sangat menyayangkan atas kinerja Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar yang menurut mereka tidak mampu bekerja untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Ini diutarakan oleh Ketua Fraksi Nasdem, Afif Abdillah melalui wakil Ketua, Antonius D Tumanggor kepada awak media, Rabu (26/2/2020).
Menurut Antonius, saat ini banyak menjamur bangunan, baik rumah toko dan perumahan ditemukan yang sedang dalam pembangunan namun PAD dari sektor IMB tidak tercapai dan inilah hang menjadi pertanyaan.
”Contohnya, saat ini banyak terdapat jumlah bangunan fisik maupun jumlah lantainya yang dibangun berbeda dengan jumlah yang tertera pada surat IMB nya.”
“Kenapa bisa begitu, pantas saja kebocoran PAD dari sektor penerimaan pajak perizinan IMB tidak tercapai, karena diduga telah bocor di tengah jalan,” terang Antonius.
Anggota Dewan yang duduk di Komisi 4 ini juga menyebutkan, kalau kepala DPMPTSP Medan, Qamarul Fattah di DPRD Medan, pernah menyebutkan bahwa untuk tahun 2020.
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.272,9 Miliar dengan rincian pendapatan sebesar Rp.120,5 Miliar dari reklame berupa Billboard sebesar Rp.77,5 Miliar, reklame kain (10,8 Miliar), reklame sticker toko (Rp.5 Miliar), reklame selebaran (Rp.1,8 Miliar), reklame mobil berjalan (Rp.2,6 Miliar) dan iklan lainnya Rp.23 Miliar.
Sementara dari retribusi sebesar Rp. 152,4 Miliar yakni dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Rp.147,7 Miliar dari retribusi IMB Center Point (Rp.100 Miliar), retribusi IMB Medan Plaza yang kemungkinan akan dibangun pada 2020 (Rp.10 miliar hingga Rp11 Miliar), serta IMB RTT (Rp.30 Miliar). Sementara itu, DPMPTSP juga menarik retribusi dari perpanjangan warga negara asing sebesar Rp.4,8 Miliar.
”Kita ketahui target PAD dari sektor IMB yang ditargetkan sebesar Rp.147,7 miliar hanya terealisasi berkisar Rp 17,1 miliar atau 11,61 %. Meskti tak tercapai, target retribusi IMB tahun 2019 tetap Rp 147,7 miliar, juga belum maksimal,” ujarnya.
Untuk itu Fraksi NasDem berharap, Kadis DPKPPR Medan lebih optimal meningkatkan PAD dari sektor IMB. ”Jika tidak mampu sebaiknya Plt. Walikota Medan mengevaluasi kinerja Benny Iskandar selaku kepala Dinas,” pungkasnya.
Sambil menyayangkan Benny Iskandar tidak pernah menghadiri undangan dari komisi 4 DPRD Medan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan selalu mengirimkan utusannya yang bernama Cahyadi.(dav)