matabangsa.com – Jakarta | Kejaksaan Republik Indonesia kembali menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem penegakan hukum berkelas dunia melalui Donor’s Meeting Kejaksaan RI Tahun 2025 yang digelar di Sari Pacific Jakarta pada 24 November 2025. Ajang ini menjadi jembatan besar bagi kolaborasi internasional dalam reformasi hukum di Indonesia.
Jamdatun Prof. Dr. R. Narendra Jatna dalam pidatonya menekankan bahwa tahun ini adalah momentum emas untuk kerja sama donor. Kejaksaan tengah melaksanakan dokumen perencanaan strategis baru, dan perannya sebagai institusi penegak hukum terpercaya terus menguat di mata publik.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jepang, Korea, UNODC, hingga Indonesian Aid. Tingginya partisipasi internasional menjadi bukti bahwa Kejaksaan RI kini diakui global sebagai lembaga hukum yang progresif dan visioner.
Jamdatun mengurai tiga urgensi peningkatan kolaborasi donor. Pertama, Indonesia memasuki tahun awal RPJP dan RPJMN 2025–2029 sehingga kerja sama berbasis pembangunan hukum sangat diperlukan. Kedua, Kejaksaan menjadi institusi penegak hukum yang paling pesat perkembangannya, khususnya dalam pemberantasan korupsi kelas kakap. Ketiga, tata kelola donor kini lebih efektif dan terintegrasi dalam struktur organisasi.
Untuk menopang pembaruan hukum nasional, Kejaksaan menawarkan delapan fokus kerja sama yang dapat digarap negara donor. Termasuk kerja sama bilateral antar negara, pembangunan Advocaat Generaal, akses keadilan kelompok rentan, dan peningkatan kapasitas SDM kejaksaan.
Fokus reformasi yang paling futuristik adalah penggunaan Artificial Intelligent (AI) dalam penegakan hukum, khususnya tahap penuntutan. Langkah ini membuka era baru proses hukum berbasis digital, transparan, cepat, dan akurat sesuai RPJMN 2025–2029.
Selain itu, kerja sama terkait pemulihan aset, penegakan hukum lingkungan, dan kajian ekonomi hukum melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) menjadi poin kolaborasi penting ke depan. Seluruh agenda tersebut dirancang untuk meningkatkan efektivitas hukum sekaligus memperkuat posisi Indonesia di mata internasional.
Jamdatun menutup pidatonya dengan mengajak seluruh peserta untuk aktif berkolaborasi dan memperluas ruang kerja sama. “Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi lembaga donor untuk berkontribusi membangun hukum Indonesia yang kuat, modern, dan humanis,” ujarnya.(***)
Tag: #DonorsMeeting, #KejaksaanModern, #ReformasiPeradilan, #AIUntukHukum, #PenegakanHukumLingkungan, #DPAIndonesia, #PemberantasanKorupsi, #KolaborasiGlobal, #PembangunanHukum
Foto : Para peserta Donor’s Meeting Kejaksaan RI Tahun 2025 mendengarkan pemaparan Jamdatun terkait 8 fokus kerja sama donor yang akan menjadi agenda pembangunan hukum nasional.






