Matabangsa.com – Batu Bara : Polsek Indrapura melalui unit Reskrim telah meringkus residivis pelaku pencurian sepedamotor, Suhendro alias Hendro di salah satu warung di Pondok Mandaris, Desa Bandar Masilam, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai Senin, (1/10/2023).
“Tersangka Hendro Warga Dusun III Impres,Desa Semujur,Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara Di gelandang Ke Mapolsek Indrapura untuk penyidikan lebih lanjut”ujar Jimmy R Sitorus.
Dijelaskan IPTU Jimmy, penangkapan Hendro berdasarkan laporan korban, Kartim (53), petani Dusun Sidorejo, Desa Kandangan, Kecamatan Laut Tador, juga informasi dari masyarakat yang dapat di percaya.
Pencurian terjadi Selasa (26/9/2023) sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu anak korban hendak berangkat ke sekolah, namun dilihatnya sepedamotor Honda Supra X BK 4331 VAO sudah hilang di parkiran teras rumah.
Menurut dari keterangan saksi dan alat bukti, petugas langsung memburu tersangka Hendro, yang merupakan residivis kasus yang sama.
Kemudian dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti sepedamotor curian dan kunci T yang digunakan untuk membobol lubang kunci motor korban, ujar IPTU Jimmy. (Subari)




