Rumah Terduga Bandar Narkoba Digeledah Aparat Warga Desa Olora Tumpah Ruah Turut Menyaksikan

Gunungsitoli44 Dilihat

 

Matabangsa.com –  Gunungsitoli:  Maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Gunungsitoli telah membuat aparat Kepolisian Resort Nias mengambil langkah-langkah penegakan hukum dengan melakukan penyisiran disejumlah wilayah yang di duga sebagai tempat beredarnya barang haram tersebut. Seperti yang baru saja dilakukan oleh pihak kepolisian yang melakukan penggeledahan disaksikan ratusan warga masyarakat terhadap salah satu rumah warga masyarakat berinisial RD yang berlokasi di dusun 2 desa Olora, Senin, 30 September 2023.

Drama pengeledahan pun berlangsung alot karena pihak kepolisian tidak diizinkan masuk oleh istri pelaku meskipun surat tugas lengkap dimiliki. Pemilik rumah dengan pintu terali besi digembok dari dalam dan mengancam aparat bila memaksa masuk maka akan melakukan keberatan sehingga membuat masyarakat mengamuk dan hampir merusak rumah pelaku karena tindakannya yang sangat arogan, seperti tidak menghargai aparat yang sedang bertugas.

Malah istri pelaku dengan nada tinggi mengatakan ” saya tidak bisa izinkan masuk biar saya telepon dulu Kapolres”. Hal Ini membuat masyarakat semakin berang kepada pelaku dan bahkan mereka sampai melempari rumahnya dengan batu. Tidak kurang dari dua jam istri pelaku membuat pihak keamanan tidak bisa menerobos masuk kedalam rumah. Sehingga membuat masyarakat berasumsi bahwa barang bukti bisa saja dihancurkan pelaku.

Dalam pengeledahan yang dilakukan aparat ditemukan dua orang yang bukan penghuni rumah dan patut diduga sebagai teman pelaku dalam menjalankan aktifitas haramnya dan sekaligus sebagai pengguna barang haram tersebut karena sesuai penuturan masyarakat mereka sering melihat kedua orang ini keluar masuk dari rumah RD terduga pelaku pengedar Narkoba dan biasanya selalu memarkirkan mobilnya jauh dari lokasi.

Selanjutnya dalam penggeledahan rumah terduga pelaku polisi juga menemukan Barang Bukti yang berkaitan dengan aktifitas pelaku dan membawanya ke kantor Kepolisian Resort Nias bersama ketiga orang yang patut diduga sebagai pengedar Narkoba sekaligus pemakai guna melakukan penyelidikan lebih dalam.

Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Saharman Harefa dan Ridwan Saleh dalam pernyataan mereka ketika berada di lokasi sepakat mengutuk keras perilaku para pelaku terduga pengedar Narkoba ini yang telah mencemari desa Olora dan desa-desa sekitarnya serta memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan Polres Nias dalam melakukan pengeledahan seraya berharap penyelidikan lebih dalam terhadap para pelaku terus dilakukan dan tidak lepas lagi dari jeratan hukum seperti sebelumnya. Papar kedua anggota DPRD ini

Perlu kita ketahui bersama bahwa sebulan yang lalu kepala desa Olora, desa Onozitoli Olora, desa Hilimbowo Olora. desa Afia. desa Bawadesolo bersama para tokoh, perwakilan BNN Kota Gunungsitoli, Polres Nias, Kodim 0213 telah mengelar rapat bersama terhadap terduga pelaku pengedar narkoba atas nama RD dan memutuskan beberapa keputusan bahwa yang bersangkutan ditolak tinggal di wilayah kelima desa ini, meminta pihak BNN dan Kepolisian bertindak tegas terhadap RD dengan upaya hukum yang bisa menjerat pelaku.

Dalam pengeledahan yang dilakukan aparat Kepolisian Resort Nias turut didampingi oleh seluruh aparat desa Olora, Personil Kodim 0213, anggota DPRD Kota Gunungsitoli Saharman Harefa dan Ridwan Saleh Zega, Tokoh-tokoh masyarakat dari beberapa desa serta ratusan warga desa Olora.

Reporter. Trisman Harefa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *