Jawab Fraksi DPRD Medan, Rico Waas: P-APBD 2026 Fokus Banjir hingga Medan Utara
MEDAN – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi panggung untuk membedah pekerjaan rumah kota. Dari banjir, infrastruktur, pendidikan, PAD, harga pangan hingga pembangunan Medan Bagian Utara, semuanya masuk daftar jawaban Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/9/2026), Rico memberikan tanggapan kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang P-APBD 2026.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, para wakil ketua dan anggota DPRD, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Rico menegaskan, perubahan anggaran diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
Artinya, uang daerah yang berubah di atas kertas diharapkan juga berubah menjadi sesuatu yang terlihat di lapangan. Bukan sekadar berubah angka, lalu kembali menjadi angka ketika laporan pertanggungjawaban dibuat.
PAD Turun, Strategi Digital Didorong
Menjawab sorotan Fraksi PDI Perjuangan terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rico menjelaskan penyesuaian dilakukan berdasarkan perubahan asumsi, kondisi ekonomi makro dan proyeksi pendapatan yang dinilai lebih realistis hingga akhir tahun anggaran.
Optimalisasi PAD, kata Rico, juga masih menghadapi persoalan tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pemko Medan menyiapkan sejumlah langkah untuk mendongkrak penerimaan, antara lain memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak, memperluas pembayaran non-tunai, mengintegrasikan data transaksi serta meningkatkan monitoring penerimaan berbasis teknologi.
Dengan sistem digital, pemerintah berharap kebocoran penerimaan dapat ditekan dan proses pengawasan menjadi lebih mudah.
Sementara terkait tambahan Dana Bagi Hasil (DBH), Pemko Medan memperoleh tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) lebih dari Rp565 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.
Banjir Tak Bisa Diobati Sepotong-sepotong
Persoalan banjir menjadi salah satu sorotan utama dalam tanggapan kepala daerah.
Rico menegaskan, penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial hanya pada satu titik. Pemko Medan melakukan pemetaan lokasi genangan untuk menentukan titik-titik prioritas penanganan.
Menurutnya, sistem drainase harus dilihat sebagai satu kesatuan, mulai dari kawasan hulu hingga hilir atau outlet pembuangan menuju sungai.
“Penanganan saluran drainase harus secara kawasan, bukan parsial—satu kesatuan sistem dari hulu hingga hilir atau outlet pembuangan sungai,” kata Rico.
Ia mengakui persoalan kewenangan antarlembaga masih menjadi tantangan. Karena itu, Pemko Medan terus berkoordinasi dengan BBWS Sumatera II, Pemprov Sumut, instansi vertikal hingga pemerintah kabupaten yang wilayahnya berbatasan dengan Medan.
Sebab air banjir, seperti diketahui, tidak pernah membawa kartu identitas wilayah. Ia tidak peduli apakah parit berada di bawah kewenangan kota, provinsi atau pemerintah pusat. Kalau jalurnya tersumbat, ya menggenang.
Pendidikan Ikut Dapat Suntikan
Di sektor pendidikan, tambahan anggaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang terdampak bencana banjir.
Programnya meliputi penyediaan seragam dan perlengkapan sekolah, perbaikan ruang kelas, pengadaan mebel, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik hingga pemeliharaan bangunan cagar budaya.
Sementara terkait bantuan tebus ijazah bagi siswa SMA, Rico mengatakan Pemko Medan masih mengkaji Peraturan Wali Kota agar program tersebut tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk menangani 500 siswa putus sekolah, Dinas Pendidikan telah menganggarkan program pendidikan nonformal melalui Setara Paket A, Paket B dan Paket C.
Pemko Medan juga telah menjalankan program regrouping sekolah. Sebanyak 86 SD diregrouping sehingga jumlah SD Negeri di Kota Medan menjadi 295 sekolah, dari sebelumnya 381 sekolah.
Jalan, Sekolah dan Puskesmas Jadi Sasaran
Pada sektor infrastruktur, tambahan anggaran Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang diarahkan pada program prioritas.
Pemko Medan juga tengah merehabilitasi Puskesmas dan Pustu serta 35 sekolah SD dan SMP Negeri.
Sementara Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) diarahkan mengoptimalkan penanganan jalan, drainase, jembatan dan berbagai kebutuhan infrastruktur lainnya.
Pekerjaan rumahnya tentu tidak sedikit. Medan punya jalan yang harus diperbaiki, drainase yang harus dibenahi dan jembatan yang harus dirawat. Tinggal memastikan daftar pekerjaan itu tidak lebih cepat bertambah dibanding pekerjaan yang selesai.
Medan Utara Dapat Porsi Perhatian
Menjawab Fraksi PKS terkait komitmen 35 persen belanja pembangunan pada P-APBD untuk Medan Bagian Utara, Rico menjelaskan sejumlah program telah disiapkan.
Melalui SDABMBK, pembangunan diarahkan pada pengelolaan dan pengembangan sistem drainase serta penyelenggaraan jalan.
Sedangkan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, program mencakup pengembangan sistem air minum, sistem air limbah dan penataan kawasan permukiman, termasuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pemko Medan juga memastikan tambahan anggaran P-APBD 2026 diarahkan secara terukur agar pelaksanaan program tidak berujung pada rendahnya serapan anggaran maupun SiLPA.
Menurut Rico, perencanaan telah memperhitungkan masa pelaksanaan, prioritas lokasi, kapasitas sumber daya serta waktu yang tersedia.
Target Makro Dipasang
Menjawab Fraksi Gerindra mengenai indikator kesejahteraan masyarakat, Rico menyampaikan sejumlah target makro pembangunan yang mengacu pada RPJMD 2025–2029 dan RKPD Perubahan 2026.
Pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,2–5,7 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 83,02–83,34 poin.
Tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 7,0–7,5 persen, sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan menjadi 7,85 persen.
Untuk ketimpangan, Rasio Gini ditargetkan berada pada 0,359–0,369, sementara inflasi ditargetkan terkendali pada rentang 2,0–3,4 persen.
Rico menegaskan kenaikan anggaran tidak cukup hanya dilihat dari besarnya realisasi belanja.
“Setiap perubahan dan tambahan anggaran harus didasarkan pada alasan yang jelas, target terukur, serta memberikan manfaat nyata,” tegas Rico.
Dengan begitu, ukuran keberhasilan P-APBD bukan semata-mata seberapa cepat anggaran habis dibelanjakan, tetapi apa yang benar-benar dihasilkan dari belanja tersebut.
Medan Satu Data, Jangan Sampai Datanya Jalan Sendiri-sendiri
Dalam tanggapannya, Rico juga menyampaikan komitmen Pemko Medan menerapkan Medan Satu Data.
Tata kelola data akan mengacu pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan Perwal Nomor 31 Tahun 2021, dengan penerapan standar data, metadata baku, daftar data prioritas serta satu portal data terintegrasi.
Konsepnya sederhana: data pemerintah harus terhubung dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan.
Sebab kalau pemerintah sudah bicara pembangunan berbasis data, jangan sampai datanya sendiri sibuk hidup di dunianya masing-masing.
Pada akhirnya, P-APBD 2026 membawa sederet janji pekerjaan: banjir ditangani, infrastruktur diperbaiki, pendidikan diperkuat, Medan Utara mendapat perhatian, PAD dioptimalkan dan data pemerintah disatukan.
Kini tantangannya tinggal satu, dan ini yang paling sulit: memastikan seluruh rencana tersebut benar-benar turun dari meja paripurna ke lapangan.(***)






