Jual Narkoba di Pinggir Rel Jalan Sutomo, Pria Paruh Baya Disergap Polisi, 3 Paket Sabu dan 20 Paket Ganja Disita
MEDAN – Bantaran rel kereta api di kawasan Jalan Sutomo, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, diduga dijadikan tempat transaksi narkotika. Polisi pun bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat.
Tim 5 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan akhirnya mengamankan seorang pria berinisial J (47), warga Jalan Baru, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (29/9/2026) malam.
Dari tangan dan kendaraan yang digunakan J, petugas menyita tiga paket sabu dan 20 paket ganja kering. Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba, timbangan elektrik, telepon seluler dan satu unit sepeda motor.
Penangkapan tersebut dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Dr Haryono, SH, MH, setelah petugas memperoleh informasi dari warga mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi, J disebut tengah berada di bantaran rel dan diduga hendak melakukan transaksi. Kalau biasanya bantaran rel identik dengan tempat lewatnya kereta, oleh pelaku justru diduga dimanfaatkan sebagai tempat “perdagangan” barang haram.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku kami ringkus di bantaran rel kereta api. Tempat ini memang diduga menjadi lokasi transaksi yang dimanfaatkan pelaku. Dari tangan pelaku, kami menyita tiga paket sabu, 20 paket ganja kering, sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba, timbangan elektrik, handphone, dan satu unit sepeda motor,” ungkap Rafli, Minggu (4/10/2026) pagi.
Rafli menjelaskan, barang bukti narkotika ditemukan di dua lokasi berbeda. Tiga paket sabu ditemukan dari tangan J, sementara 20 paket ganja kering ditemukan di dalam jok sepeda motor yang digunakan pelaku.
Dari pemeriksaan awal, J mengaku baru sekitar satu bulan menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkotika. Namun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkoba.
“Pelaku mengaku baru satu bulan terakhir menjadi pengedar narkoba. Namun tentunya keterangan pelaku masih akan kami dalami,” kata Rafli.
Polisi juga tidak berhenti pada penangkapan J. Penyidik kini memburu orang yang diduga memasok narkotika kepada pelaku.
Berdasarkan informasi awal, pemasok tersebut disebut berada di kawasan Medan Tembung. Identitasnya masih dalam proses pendalaman oleh petugas.
“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku. Informasi awal berada di kawasan Medan Tembung. Kami pastikan pemasok narkoba ini akan kami ringkus dalam waktu dekat,” tegas Rafli.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ruang publik, termasuk kawasan bantaran rel, tetap menjadi perhatian aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Sebab, bagi pengedar, lokasi transaksi mungkin dianggap sekadar tempat bertemu. Namun bagi masyarakat, peredaran narkoba di ruang terbuka adalah ancaman yang dampaknya bisa merembet jauh melampaui pinggir rel.(***)






