Kasatgas Pimpin Rakor Percepatan Rehabilitasi Pascabencana, Sumut Siapkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan

Asahan4 Dilihat

matabangsa.com – Asahan : Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat langkah percepatan pemulihan pascabencana melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Rehabilitasi dan Rekonstruksi banjir dan longsor. Forum strategis ini menjadi titik temu penyelarasan kebijakan, pendanaan, hingga pelaksanaan program agar pemulihan di wilayah terdampak berjalan cepat, terarah, dan berkelanjutan.

Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof Tito Karnavian MA PhD selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur H Surya, unsur Forkopimda, pimpinan kementerian/lembaga, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.

Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan lintas pemerintahan sebagai kunci keberhasilan pemulihan. Fokus utama diarahkan pada pemulihan layanan dasar, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp430 miliar untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Anggaran tersebut difokuskan pada lima sektor prioritas, yakni infrastruktur, pendidikan, kesehatan, komunikasi dan informatika, serta bantuan keuangan kepada kabupaten/kota.

Pemerintah Kabupaten Asahan turut ambil bagian dalam rakor tersebut. Bupati Asahan, Taufik Zainal Arifin SSos MSi, hadir langsung sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana. Keikutsertaan ini sekaligus memperkuat sinergi pusat dan daerah, khususnya dalam penyediaan data akurat, pelaksanaan program, serta penyesuaian kebijakan sesuai kewenangan daerah.

Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap memberikan pendampingan meskipun status tanggap darurat telah berakhir. Pendampingan tersebut meliputi penyediaan hunian tetap, bantuan logistik, hingga bantuan sosial bagi masyarakat terdampak.

Rakor ini juga menjadi ruang diskusi terbuka bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai kendala di lapangan. Melalui forum ini, diharapkan langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat semakin terarah, tepat sasaran, serta mampu mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat di wilayah terdampak bencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *