Matabangsa-Medan: Peredaran narkoba saat ini semakin meluas dan mengkhawatirkan. Tidak hanya di perkotaan, di tingkat desa juga sudah marak.
Pencegahan dan pemberantasan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, masyarakat juga harus ikut mengambil peran berantas narkoba.
Hal ini diungkapkan Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprov Sumatera Utara (Sumut) M Fitriyus saat mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Penggiat Anti Narkoba (MAPAN) Republik Indonesia Provinsi Sumut Periode 2020-2025, di Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman Medan, Sabtu (18/1).
Foto: Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprov Sumut M Fitriyus mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Penggiat Anti Narkoba (MAPAN) Republik Indonesia Provinsi Sumut Periode 2020-2025, di Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman Medan, Sabtu (18/1).
“Untuk itu mewakili Bapak Gubernur, saya sangat mengapresiasi pembentukan DPD MAPAN RI di Provinsi Sumut. Sekaligus, selamat kepada pengurus yang dilantik. Semoga jadi momentum untuk membangkitkan semangat perang kita terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumut,” ucapnya saat memberikan sambutan.
Usai pelantikan, Fitriyus menyampaikan harapan kepada pengurus untuk bergerak cepat. Berkoordinasi dengan lembaga dan pihak-pihak terkait, sehingga apa yang menjadi cita-cita dibentuknya MAPAN RI di Provinsi Sumut dapat dirasakan manfaatnya di tengah masyarakat.
“Pencegahan baik berupa sosialisasi di tingkat kabupaten/kota, khususnya ke desa-desa diharapkan gencar dilakukan. Terutama generasi muda harus menjadi prioritas, karena mereka lah SDM penerus yang jadi penentu kemajuan provinsi kita ini,” tutur Fitriyus.
Berikutnya, Ketua DPP MAPAN RI Dedi Iskandar Batubara mengamini bahwa pekerjaan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Untuk itu lah, Dedi memandang perlu kehadiran MAPAN RI di Provinsi Sumut selaku perwakilan masyarakat yang ingin turut mengambil peran memerangi narkoba.
“Narkoba bukan persoalan biasa, untuk itu penanganannya pun harus luar biasa. Kerugian yang diakibatkannya bukan hanya bernilai fantastis secara ekonomi, tetapi kerugian yang lebih fatal adalah rusaknya SDM bangsa dan pada akhirnya kehancuran negara kita ini,” tegasnya.
Dedi merasa miris, hampir 80% penghuni lapas berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Pasca pelantikan, Dedi berpesan agar pengurus MAPAN fokus bersinergi dan koordinasi hingga ke pelosok-pelosok desa di kabupaten/kota Sumut.
“Menjangkau lebih banyak masyarakat untuk diedukasi dan melakukan pengawasan, serta pendampingan mengenai rehabilitasi. Akhir kata, saya ucapkan selamat bertugas, ikhlas, dan amanah,” ujarnya.
Adapun pengurus DPD MAPAN RI Provinsi Sumut periode 2020-2025 yang dilantik yakni sebagai Ketua Jojor Sitorus Pane SSos MSi, Sekretaris Drs Adlin Mukhtar Tambunan MH, Bendahara Riza Vahlevi Lubis.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Sumut Tuangkus Harianja mewakili Kepala BNNP Sumut, mewakili unsur Forkopimda Sumut, OPD Pemprov Sumut, Ketua Panitia Pelaksana Chairin F Simanjuntak, pengurus dan keluarga besar DPD MAPAN RI Provinsi Sumut, serta organisasi dan penggiat anti narkoba.(dave)