Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan 9 WNA China, Diduga Tak Miliki RPTKA
DELI SERDANG — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Jumat (11/9/2026).
Operasi tersebut menyasar keberadaan dan kegiatan orang asing di sejumlah perusahaan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di PT Tarzan Bara Abadi dan PT Lulu Aromatheraphy Internasional.
Hasil pemeriksaan menemukan 8 warga negara China di PT Tarzan Bara Abadi dan 1 warga negara China di PT Lulu Aromatheraphy Internasional.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan dugaan persoalan terkait izin tinggal. Para WNA tersebut diduga melakukan aktivitas bekerja di Indonesia, sementara tidak memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) sebagaimana diperlukan untuk kegiatan kerja tenaga asing.
Temuan tersebut selanjutnya menjadi bahan pemeriksaan dan tindak lanjut petugas sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Pengawasan Tidak Sekadar Cek Paspor
Operasi gabungan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan orang asing tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen perjalanan.
Petugas juga perlu memastikan kesesuaian antara izin tinggal yang dimiliki dengan aktivitas yang dilakukan selama berada di wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing akan dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi dengan instansi terkait.
Menurut Eko, koordinasi lintas instansi penting untuk meningkatkan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran serta memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing tetap sesuai ketentuan.
Langkah tersebut sekaligus mendukung semangat “Imigrasi untuk Rakyat” dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia.
Bagi WNA yang berada di Indonesia, prinsipnya sederhana: izin tinggal harus sesuai dengan aktivitas. Jangan sampai dokumennya bicara A, aktivitas di lapangan malah sibuk mengerjakan B.(***)






